Memasuki awal tahun 2026, PT PLN (Persero) bersama pemerintah kembali mengumumkan kebijakan tarif dasar listrik terbaru yang berlaku Januari 2026. Penyesuaian tarif ini mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, seperti nilai kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan inflasi.
Dilansir PLN, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan PT PLN (Persero), tarif listrik selalu ditinjau dan diperbaharui setiap triwulan atau tiga bulan sekali. Oleh karena itu, Januari 2026 termasuk triwulan pertama tahun 2026, disusul Februari dan Maret.
Bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, maupun industri, mengetahui tarif listrik terbaru menjadi hal krusial untuk mengestimasi pengeluaran bulanan. Berikut rincian lengkap tarif listrik PLN periode Januari-Maret 2026 yang wajib diketahui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tarif Listrik PLN Januari-Maret 2026
Berdasarkan keputusan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif listrik pada Triwulan I (Januari-Maret) 2026 tidak mengalami kenaikan. Tarif tenaga listrik bagi 25 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan, dan subsidi listrik tetap diberikan.
Perseroan menegaskan keputusan ini diambil dengan tujuan memberikan ruang bagi masyarakat dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengelola pengeluaran dengan lebih baik di awal tahun, ketika aktivitas rumah tangga dan usaha kembali berjalan. Berikut daftar tarif listrik Januari-Maret 2026.
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352,00 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 perk kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM daya diatas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM daya diatas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA keatas: Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya diatas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM , TT: Rp 1.644,52 per kWh
Demikian daftar tarif listrik terbaru untuk bulan Januari-Maret 2026. Pantau laman resmi PLN atau kementerian terkait, untuk info lebih lanjut mengenai perubahan atau diskon lainnya. Semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis Muhammad Faishal Haq, peserta magang PRIMA Kemenag di detikcom.
(hil/irb)











































