Sebanyak 69 ekor sapi di wilayah Kabupaten Blitar terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Penyebaran PMK banyak terjadi di tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Nglegok, Kecamatan Talun dan Kecamatan Kesamben.
"Benar, beberapa sudah sembuh dan beberapa ada yang terkena (PMK). Saat ini dalam proses penyembuhan," terang Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Drh Lusia Adityaningtyas saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Baca juga: Ratusan Sapi di Kota Blitar Dapat Vaksin PMK |
Lusi menyebut, belum ada laporan sapi yang mati akibat PMK hingga saat ini. Sebab, petugas langsung melakukan tindakan pertama saat mendapat laporan sapi dengan PMK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sapi yang mati belum ada laporan masuk. Kami sampaikan kepada petugas di lapangan untuk melakukan investigasi dan pengambilan sampel," katanya.
Berdasarkan data Disnakkan Kabupaten Blitar jumlah hewan ternak dengan PMK mencapai sekitar 72 ekor. Terdiri dari sapi 69 ekor dan 3 ekor kambing.
Adapun kasus PMK itu menyebar di 15 kecamatan. Tiga kecamatan dengan temuan kasus PMK terbanyak. Di antaranya yakni Kecamatan Nglegok dengan 15 kasus, Kecamatan Talun dengan 13 kasus dan Kecamatan Kesamben dengan 12 kasus.
"Termasuk di Kecamatan Nglegok sudah dilakukan pengambilan sampel untuk dilakukan uji laboratorium," imbuhnya.
Lusi menambahkan, Disnakkan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Termasuk terhadap penyebaran virus PMK. Para peternak diimbau untuk memberikan vaksin terhadap hewan ternak.
(auh/hil)











































