Kelompok penyandang disabilitas netra di Tulungagung menyoroti pembangunan trotoar yang tidak dilengkapi dengan ubin pemandu (guiding block). Jalur tersebut menjadi elemen penting untuk membantu aksesibilitas komunitasnya.
Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Tulungagung, Yuniarsih, mengatakan pembangunan tidak ramah difabel tersebut terjadi di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Trotoar yang dibangun pada 2025 itu tidak dilengkapi dengan jalur taktil atau ubin pemandu tunanetra.
"Guiding block itu adalah syarat dasar dalam pembangunan atau revitalisasi jalur pedestarian. Seharusnya Pemkab Tulungagung paham terkait hal ini," kata Yuni, Jumat (16/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya menilai program pembangunan infrastruktur yang dijalankan oleh Pemkab Tulungagung hingga kini belum ada keberpihakan terhadap aksesibilitas difabel. Minimnya fasilitas tersebut dapat terlihat di berbagai jalur pedestarian yang ada di dalam kota.
"Enggak hanya di Teuku Umar saja, tapi mayoritas kondisinya seperti itu," ujarnya.
Dijelaskan, jalur taktil cukup bermanfaat bagi penyandang disabilitas netra dalam beraktivitas karena efek rabaan pada trotoar akan menjadi pemandu saat berjalan.
Pihaknya mengaku infrastruktur di daerah sekitarnya Tulungagung justru lebih ramah terhadap aksesibilitas para disabilitas netra.
"Teman-teman itu lebih nyaman saat berkunjung di kota sebelah," jelasnya.
Yuni menambahkan selama ini kelompoknya tidak pernah dimintai masukan oleh pemerintah daerah terkait pembangunan infrastruktur uang ramah difabel.
"Harapannya, pemerintah bisa memberikan hak kepada kami dalam setiap pembangunan yang dijalankan," kata Yuni.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung Erwin Novianto, mengaku akan memperhatikan masukan dari kelompok disabilitas netra tersebut. "Saran dan masukan menjadi bahan evaluasi bagi kami," kata Erwin melalui pesan WhatsApp.
