Daftar PTN Jatim Penerima KIP Kuliah Terbanyak di 2025

Daftar PTN Jatim Penerima KIP Kuliah Terbanyak di 2025

Salma Nisrina Fahriyyah - detikJatim
Rabu, 14 Jan 2026 15:30 WIB
Daftar PTN Jatim Penerima KIP Kuliah Terbanyak di 2025
Ilustrasi kampus di Jatim. Foto: Istimewa
Surabaya -

Data penerima KIP Kuliah di perguruan tinggi negeri Jawa Timur kembali jadi perhatian menjelang proses seleksi SNBP 2026. Sejumlah PTN di Jatim tercatat memiliki jumlah penerima KIP Kuliah yang lebih besar dibanding kampus lain.

Lalu, PTN mana saja yang masuk daftar penerima terbanyak? Simak ya detikers!

Persentase Siswa Jawa Timur Penerima KIP Kuliah 2025

Merujuk data statistik dari GoodStats, Jawa Timur unggul dibandingkan nasional dalam persentase penerima KIP Kuliah 2025, khususnya di jalur SNBP. Tercatat 6.601 siswa lulus dari total 36.071 pendaftar dengan tingkat keketatan 18,30%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PTN di Jatim mendominasi daftar ini berkat daya tampung besar dan kebijakan inklusif terhadap calon mahasiswa kurang mampu.

3 PTN Jatim Penerima KIP Kuliah Terbanyak

Sebanyak tiga PTN di Jawa Timur tercatat sebagai penerima mahasiswa KIP Kuliah terbanyak, mencerminkan tingginya minat calon mahasiswa kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui jalur bantuan pemerintah ini.

ADVERTISEMENT

1. Universitas Negeri Surabaya (Unesa)

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tercatat sebagai PTN dengan penerima mahasiswa KIP Kuliah terbanyak selama tiga tahun berturut-turut, dari 2023 hingga 2025. Mayoritas penerimanya lolos dari jalur SNBT.

Capaian ini membuat Unesa kerap jadi pilihan favorit calon mahasiswa berprestasi, khususnya di Jawa Timur, yang ingin melanjutkan kuliah dengan dukungan KIP Kuliah.

Persentase Tahunan Penerima KIP Kuliah di Unesa

  • SNBT 2023, Unesa mencatat 4.239 penerima KIP Kuliah dan memimpin secara nasional, unggul cukup jauh dari kampus lain.
  • SNBT 2024, tercatat sebanyak 3.014 mahasiswa yang menerima KIP Kuliah.
  • SNBT 2025, jumlah penerima kembali naik menjadi 3.252 mahasiswa, sekaligus menjadi PTN penerima KIP Kuliah terbanyak, dari total kuota masuk 8.813 mahasiswa.

Daya tampung Unesa memang tergolong besar, dengan ribuan kursi yang memang diprioritaskan untuk penerima KIP Kuliah. Selain itu, sistem SNPMB memungkinkan alokasi kuota KIP Kuliah hingga sekitar 20-30 persen per PTN.

Unesa dinilai mampu memaksimalkan peluang ini melalui program pendidikan guru serta vokasi, ditambah tingkat kelulusan peserta KIP Kuliah yang relatif tinggi dalam UTBK.

2. Universitas Negeri Malang (UM)

Universitas Negeri Malang (UM) termasuk PTN penerima mahasiswa KIP Kuliah terbanyak di 2025 dengan total 1.645 orang melalui jalur SNBP dan SNBT secara kumulatif.

Universitas Negeri Malang (UM) dikenal menerapkan proses verifikasi KIP Kuliah yang cukup ketat. Penilaian dilakukan berdasarkan data DTKS, kepesertaan PKH, hingga survei kondisi ekonomi calon mahasiswa, untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.

Di sisi lain, pendampingan mahasiswa juga berjalan aktif. Forum Mahasiswa Bidikmisi dan KIP (Formadiksi) rutin terlibat dalam kegiatan orientasi, termasuk FUN#13 yang digelar pada 2025, sebagai ruang adaptasi awal bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah.

3. Universitas Negeri Jember (Unej)

Universitas Negeri Jember (Unej) juga masuk dalam jajaran PTN penerima mahasiswa KIP Kuliah terbanyak pada 2025. Total penerimanya berada di kisaran 1.448 hingga 1.554 mahasiswa, yang tersebar melalui jalur SNBP dan SNBT. Capaian ini menempatkan Unej di posisi 15 besar secara nasional.

Syarat Penerima KIP Kuliah

Hingga kini, ketentuan resmi KIP Kuliah 2026 memang belum dirilis. Namun, calon mahasiswa bisa mempersiapkannya dengan acuan persyaratan di tahun sebelumnya. Secara umum, KIP Kuliah ditujukan bagi:

  • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
  • Dinyatakan lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur resmi di PTN atau PTS.
  • Memiliki potensi akademik yang baik, tetapi mengalami keterbatasan ekonomi karena berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Memenuhi salah satu kriteria ekonomi berikut:
    • Pemegang KIP yang lolos seleksi nasional di PTN.
    • Berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, serta lolos seleksi PTN.
    • Pemegang KIP yang lolos seleksi mandiri di PTS.
    • Terdaftar dalam DTKS dan menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, serta lolos seleksi di PTS.
    • Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin maksimal pada tiga desil Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
    • Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
    • Memiliki pendapatan gabungan orang tua maksimal Rp 4 juta per bulan, atau rata-rata Rp 750 ribu per anggota keluarga.
    • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat, disertai bukti kondisi rumah dan rekening listrik.

Calon peserta disarankan untuk terus pantau pengumuman resmi seputar KIP Kuliah agar tidak ketinggalan informasi terbaru. Semoga sukses ya detikers!




(hil/irb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads