Massa pedagang rumah pemotongan hewan (RPH) Pegirian, Surabaya yang demo di gedung DPRD akhirnya ditemui. Massa ditemui Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni.
Dalam pertemuan itu, Fathoni berjanji bakal membuka ruang dialog terkait penolakan relokasi pedagang Pegirian ke Tambak Oso Wilangon.
"Dalam pertemuan tersebut kami menangkap memang rumah potong hewan selaku leading sektor dalam urusan ini belum membuka ruang dialog secara komprehensif dengan mitra-mitranya ini. Andai kata RPH itu menunaikan kewajibannya untuk membuka ruang dialog dengan baik, saya pikir tidak ada percikan-percikan ketidakpuasan seperti siang hari ini," jelasnya usai menemui massa aksi, Senin (12/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya itu kan terbuka ruang dialog, sehingga ada chemistry yang sama antara RPH dengan para mitranya ini, sehingga tidak mengganggu rantai pasokan kebutuhan daging di Kota Surabaya dan daerah lain yang selama ini terhubung dengan kebutuhan RPH Surabaya," tambah pria yang karib disapa Thony.
Ia berjanji akan memberikan ruang dialog terkait penolakan relokasi ke RPH Tambak Oso Wilangon. Sehingga, nantinya akan ditemukan titik kesepakatan dari ruang dialog.
"Tadi kan kami bertanya, ini-ini sudah final atau masih terbuka ruang dialog? Dan teman-teman tadi saksikan, kan teman-teman jagal itu kan juga masih membuka opsi dialog. Mudah-mudahan dengan ruang dialog yang akan kami fasilitasi kasih nanti itu tercipta titik tengah yang happy ending bagi semuanya. Karena bagaimanapun juga, antara RPH dengan jagal ini kan ekosistem yang simbiosis mutualisme. Jadi tidak bisa dipisahkan satu sama lain," jelasnya.
Ketika ditanya apakah DPRD Surabaya sebelumnya juga menyetujui relokasi RPH Pegirian ke Tambak Oso Wilangon, Thony tidak bisa menjawab secara gamblang. Ia hanya menjawab keputusan yang sudah diambil oleh eksekutif dan DPRD menangkap darj aspek inspirasi para pedagang yang merasa keberatan dan.
"Mudah-mudahan kita bisa memberikan formula yang happy ending bagi semuanya. Ada kewenangan eksekutif yang tidak bisa kita intervensi di dalamnya, karena cabang kekuasaan itu kan terpisah, ada eksekutif, legislatif, yudikatif," pungkasnya.
(auh/abq)
