Kajati Jatim Ajak Masyarakat Tak Segan Laporkan Oknum Jaksa 'Nakal'!

Kajati Jatim Ajak Masyarakat Tak Segan Laporkan Oknum Jaksa 'Nakal'!

Praditya Fauzi Rachman - detikJatim
Sabtu, 03 Jan 2026 12:53 WIB
Kajati Jatim Ajak Masyarakat Tak Segan Laporkan Oknum Jaksa Nakal!
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Foto: Istimewa/Kejati Jatim)
Surabaya -

Masyarakat hingga awak media di Jawa Timur diimbau untuk tidak segan melaporkan insan Adhyaksa yang diduga melakukan pelanggaran. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam menjaga marwah dan integritas institusi.

Kepala Kejati Jatim Agus Sahat ST menegaskan pihaknya akan merespons setiap aduan yang masuk dari masyarakat. Menurutnya, seluruh laporan akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya.

"Bapak Asbin juga sudah tahu tentang pengamanan sumber daya organisasi karena bentuk respons kami ya. Bagaimanapun ketika saya di sini menjabat, saya komitmen sudah sama jajaran say. Jadi kita bawa mereka dulu untuk menilai kebenarannya, benar apa tidak laporan itu. Tapi bentuk respons kami ya, respons cepat kami," kata Agus, Sabtu (3/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menegaskan, sejak menjabat sebagai Kepala Kejati Jatim dirinya telah berkomitmen untuk tidak melakukan perbuatan tercela. Komitmen tersebut juga berlaku bagi seluruh jajaran di lingkungan Kejati Jatim.

"Jadi kalau ada apa di lingkungan Kejaksaan, pegawai ataupun jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan perbuatan tercela, segera lapor kepada kami dan kami akan melakukan tindakan terhadap itu, terhadap mereka," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Agus menekankan pihaknya tidak akan bersikap gegabah dalam menindaklanjuti setiap laporan. Prinsip asas praduga tidak bersalah tetap menjadi pegangan utama dalam proses penanganan aduan.

"Jadi kami di sini tentunya mengutamakan asas praduga tidak bersalah juga ya. Jadi kita langsung lakukan klarifikasi. Jadi bentuk responsnya itu ya untuk pengamanan, untuk melakukan klarifikasi benar atau tidaknya laporan itu, laporan dari masyarakat," katanya.

Ia berharap masyarakat dan awak media tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh jaksa maupun pegawai Kejaksaan. Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya dapat segera melakukan pengecekan dan langkah pencegahan.

"Jadi kalau saya mengharapkan juga dari rekan-rekan media ya, ketika ada pegawai Kejaksaan yang berbuat tercela, segera sampaikan kepada kami. Jadi kami melakukan tindakan yang sifatnya preventif ya. Jadi kita ambil (kroscek) dalam artian untuk melakukan klarifikasi kepada mereka," ujarnya.

Agus menambahkan, proses klarifikasi terhadap laporan tersebut akan dilakukan oleh bidang BAP Sumber Daya Organisasi (SDO) sebagai bagian dari pengamanan internal. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Jaksa Agung dalam menjaga profesionalisme dan integritas Korps Adhyaksa.

"Jadi itu (mengklarifikasi) di bidang BAP SDO kita. Jadi kita pengamanan sumber daya organisasi untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan ya dan itu menjadi komitmen juga dari Jaksa Agung," pungkasnya.




(ihc/dpe)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads