Sejumlah dokumen penting milik Elina Widjajanti (80) diduga hilang usai diusir dari rumahnya oleh oknum salah satu ormas di Surabaya. Sementara, rumah Elina di Dukuh Kuwukan No 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep saat ini telah rata dengan tanah.
Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja menjelaskan beberapa dokumen yang hilang termasuk letter C tanah, 3 lembar sertifikat, hingga surat perhiasan.
"Dan sampai hari ini belum kembali. Kami juga nggak tahu keberadaannya di mana. Ada juga surat emas," kata Wellem di Polda Jatim, Minggu (28/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wellem memastikan pihaknya akan melaporkan dugaan kehilangan dokumen ini ke pihak kepolisian.
"Kalau itu pasti, pasti kita laporkan secara bertahap," ucapnya.
Saat ini, pihak Elina telah lebih dulu melaporkan Samuel dan sejumlah pihak lainnya yang diduga melakukan pengusiran paksa ke Polda Jatim.
Elina bersama tiga orang saksi lainnya juga telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada Minggu (28/12) hari ini.
Saat ditemui di sela pemeriksaan, Elina mengaku ditanyai beberapa hal oleh penyidik terkait dugaan pengusiran paksa yang menimpanya.
"Ya, (ditanya soal) Samuel itu sama Yasin (terlapor). Saya diangkat-angkat itu (saat pengusiran). Mau ngambil tas, gak boleh suruh keluar. Terus ditanyain surat, katanya dia menyerahkan surat, tapi saya nggak lihat suratnya," ujar Elina, Minggu (28/12/2025).
Kuasa hukum Elina juga menegaskan hingga kini pihak yang mengklaim membeli rumah tersebut tidak pernah menunjukkan fisik surat kepemilikan.
"Tadi sudah disampaikan sama sekali tidak pernah menunjukkan. Sampai hari ini tidak pernah menunjukkan fisiknya," tegas Wellem.
(dnp/dpe)











































