Kabupaten Probolinggo dipastikan menjadi kloter pertama pemberangkatan jemaah haji Jawa Timur pada penyelenggaraan Ibadah Haji 2026. Penetapan tersebut sebagaimana hasil Rapat Koordinasi penyusunan urutan kloter kabupaten/kota se-Jatim yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jawa Timur.
Kloter pertama asal Kabupaten Probolinggo dijadwalkan masuk Asrama Haji pada 21 April 2026 dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026.
"Kemudian kloter terakhir Jawa Timur itu tanggal 21 Mei, berangkat ke Arab Saudi tanggal 22 Mei 2026. Insyaallah untuk wukuf tanggal 26 Mei 2026," ujar Plt Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jawa Timur, Asadul Anam, Selasa (23/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asadul juga menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah membawa konsekuensi terbentuknya lembaga baru, yakni Kementerian Haji dan Umrah.
Ia turut mengingatkan pentingnya peran operator haji di daerah agar menyajikan data yang valid dan akurat. Seluruh laporan harus berbasis data SISKOHAT.
"Kepala kantor harus siap menyampaikan informasi kepada kepala daerah dan para pemangku kepentingan di daerah, seperti imigrasi, kependudukan, dan pengadilan negeri, terutama ketika terjadi perbedaan data identitas calon jemaah haji," tegasnya.
Terkait kesiapan haji 2026, Jawa Timur memperoleh kuota sebanyak 42.409 jemaah. Saat ini terdapat sekitar 2.600 jemaah yang menyatakan mundur, menunda, atau belum istitha'ah. Dari sekitar 9.000 jemaah cadangan, diharapkan 60 persen dapat berangkat.
Dalam rapat koordinasi tersebut juga ditetapkan urutan kloter wilayah kerja (wilker) se-Jawa Timur yakni:
β’ Wilker Malang: Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Batu, Kota Malang, Kabupaten Malang.
β’ Wilker Madiun: Kabupaten Ponorogo, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi.
β’ Wilker Bojonegoro: Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan.
β’ Wilker Surabaya: Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto.
β’ Wilker Madura: Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep.
β’ Wilker Jember: Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang.
β’ Wilker Kediri: Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk.
(irb/hil)











































