Dugaan kasus korupsi proyek kolam pelabuhan Tanjung Perak yang melibatkan Pelindo dan APBS masih terus didalami Kejaksaan. Hingga kini, sejumlah saksi masih diperiksa untuk dimintai keterangan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, memastikan proses hukum pidana terhadap para tersangka masih berlanjut. Ia menjelaskan, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak masih melengkapi alat bukti, keterangan saksi, hingga penyusunan berkas perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dilakukan penyidikan secara mendetail, masih menunggu finishing dan laporan dari tim penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak," kata Iswara kepada detikJatim, Minggu (21/12/2025).
Iswara memperkirakan berkas perkara tersebut akan rampung dan siap dilimpahkan setelah pergantian tahun.
"(Perkiraan berkas dinyatakan lengkap dan siap disidangkan) setelah tahun baru," ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak, Hendi Sinatrya Imran. Ia menuturkan, tim penyidik masih terus mengumpulkan dan mendalami keterangan dari para saksi maupun ahli.
"Iya (masih penyidikan). Kami juga masih menggali keterangan para saksi dan para ahli, mulai dari ahli keuangan negara, pidana, korporasi, LKPP, BUMN, hingga auditor kerugian negara," tuturnya.
(ihc/abq)











































