Pemkab Lamongan menyatakan dukungan penuh terhadap proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Surabaya Raya yang dijadwalkan mulai beroperasi 2026. Lamongan menjadi salah satu daerah rekomendasi yang dilibatkan dalam proyek kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah tersebut.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan keterlibatan Lamongan dalam program PSEL tidak hanya bertujuan mengatasi persoalan sampah, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pengembangan energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.
"Lamongan masuk daerah rekomendasi yang akan berkontribusi pada PSEL Surabaya Raya. Saat sudah beroperasi nanti, kami akan mengirim sampah secara kontinu sebanyak 100 ton per hari," kata Yuhronur usai rapat koordinasi terbatas bersama Menteri Koordinator Pangan terkait pengelolaan sampah di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PSEL Surabaya Raya nantinya akan berpusat di Kecamatan Benowo, Surabaya. Skema yang diterapkan adalah sistem kontribusi antardaerah, di mana setiap kabupaten/kota yang terlibat wajib mengirimkan sampah sesuai kuota yang telah ditetapkan oleh pengelola induk PSEL.
Menurut Yuhronur, program PSEL menawarkan solusi berlapis. Selain mengurangi timbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA), teknologi ini juga berpotensi menekan emisi gas rumah kaca dari sampah organik serta mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Meski demikian, ia menegaskan, pengelolaan PSEL membutuhkan teknologi canggih agar emisi pembakaran dan residu abu dapat dikendalikan secara aman dan sesuai standar lingkungan. Energi listrik yang dihasilkan dari PSEL Surabaya Raya nantinya akan diserap oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai bagian dari pengembangan bauran energi nasional.
Saat ini, produksi sampah di Lamongan mencapai sekitar 550 ton per hari. Dari jumlah tersebut, TPA Tambakrigadung baru mampu menyerap sekitar 160 ton per hari. Selain itu, Lamongan juga memiliki 24 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) serta Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan kapasitas pengolahan sekitar 40 ton per hari.
Pemkab Lamongan juga diminta menyiapkan sarana dan prasarana pengumpulan serta pengangkutan sampah sebagai bagian dari kesiapan daerah penyangga PSEL Surabaya Raya.
Dengan keterlibatan dalam proyek ini, Pemkab Lamongan berharap persoalan sampah dapat ditangani lebih berkelanjutan sekaligus berkontribusi dalam penyediaan energi bersih di Jawa Timur.
(auh/dpe)











































