Beruntungnya Warga Banyuwangi Menang Motor di Undian Sipundiwangi

Eka Rimawati - detikJatim
Minggu, 14 Des 2025 19:15 WIB
Tri Agus Purnama memenangi hadiah sepeda motor (Foto: Istimewa)
Banyuwangi -

Tri Agus Purnama berkaca-kaca saat namanya disebut memenangkan sepeda motor Undian Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi) tahap II yang diumumkan saat Community and Food Day (CFD) di depan Kantor Bupati Banyuwangi, Minggu pagi (14/12/2025).

Agus, warga Kelurahan Tamanbaru, Banyuwangi, mengaku rajin mengupload struk belanja kuliner ke aplikasi Smart Kampung sejak dia mengetahui ada program Sipundiwangi yang dimulai pertengahan tahun ini.

"Alhamdulillah doa saya terkabul, bisa dapat undian Sipundiwangi," pekiknya sambil langsung memeluk sang istri, Ines Maulia Putri, saat Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengumumkan nama pemenang.

Agus bersama istri, pada Minggu pagi sengaja hadir ke CFD untuk menyaksikan langsung pengundian Sipundiwangi tahap II tersebut.

"Ini rezeki istri. Kami memang berencana akan membeli motor second (bekas) dan laptop untuk dia bekerja. Tapi Allah memberikan rezeki tak terduga ini. Kami sangat bersyukur," ujarnya.

Dijelaskan Mujiono, Sipundiwangi adalah program yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang tertib administrasi.

Masyarakat yang makan di resto, rumah makan, depot, kafe, warung kopi, dan tempat kuliner lainnya di Banyuwangi bisa mendapat undian berhadiah. Terdapat 83 tempat kulineran yang pelanggannya bisa mengikuti undian berhadiah untuk pelanggan mereka.

Puluhan tempat kulineran tersebut telah memasang alat perekam transaksi Tax Mapper, Sijakawangi (Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi).

"Selain kulineran, masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), konsumen hotel/homestay, dan wajib pajak kendaraan bermotor juga secara otomatis menjadi peserta undian berhadiah," ujarnya.

Para pemenang akan mendapatkan beragam hadiah menarik. Seperti sepeda motor, sepeda listrik, laptop, tablet, TV, dan banyak lainnya. Mujiono berharap, hadiah yang disiapkan tersebut bisa menunjang produktivitas para penerimanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi Samsudin menjelaskan, pengundian ini merupakan undian tahap II sesi pertama bagi masyarakat yang telah mengupload struk belanjanya pada periode 1 Oktober-1 Desember 2025. Pengundian ini berlaku untuk struk PBB, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) hotel dan resto.

"Khusus PBJT Resto hadiah utamanya yaitu Umroh akan kita undi pada sesi kedua saat Harjaba (Hari Jadi Banyuwangi) tanggal 20 Desember besok. Begitu juga dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), semua akan kita undi tanggal 20," kata Samsudin.

"Jadi masih ada kesempatan bagi masyarakat untuk mengupload struk kulinerannya hingga 18 Desember 2025," imbuhnya.

Dia berharap, ke depan akan lebih banyak usaha yang mengikuti program Sipundiwangi.

"Utamanya pelaku usaha homestay. Kami harap mereka bisa ikut program ini sehingga mendongkrak pendapatan daerah," pungkasnya.



Simak Video "Video: 1.400 Penari Tampil Kompak di Gandrung Sewu Banyuwangi"

(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork