112 Jukir Liar Diringkus selama 2 Pekan di Surabaya, Ini Pesan Walkot Eri

112 Jukir Liar Diringkus selama 2 Pekan di Surabaya, Ini Pesan Walkot Eri

Faiq Azmi - detikJatim
Jumat, 12 Des 2025 21:45 WIB
112 Jukir Liar Diringkus selama 2 Pekan di Surabaya, Ini Pesan Walkot Eri
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebutkan ada 112 jukir liar yang telah ditangkap Polrestabes Surabaya. Ratusan jukir liar itu diamankan hanya dalam waktu 2 pekan.

"112 (jukir diamankan). Itu rata-rata di pajak parkir (tempat usaha), karena mereka bergerak di sana," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Jumat (12/12/2025).

Eri menegaskan penertiban jukir liar ini demi menjaga transparansi pengelolaan parkir sekaligus melindungi pemilik usaha dari potensi kerugian. Sebab perbedaan laporan pendapatan parkir sering kali memicu konflik antara pengelola lahan dan jukir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah banyak yang ditangkap Pak Kapolres, terutama yang di tempat pajak parkir. Saya sampaikan, di tempat pajak parkir itu harus diselesaikan agar tidak terjadi selisih pendapat antara yang punya lahan dengan yang mengelola lahannya," jelasnya.

Menurutnya, solusi utama untuk menghilangkan perbedaan data adalah gate system atau palang parkir. Bila tidak menggunakan one gate system atau palang, maka akan ada perbedaan.

ADVERTISEMENT

"Yang ini (jukir) bilangnya 10 sehari, yang punya (usaha) bisa ngomong 15. Maka satu-satunya jalan adalah menggunakan palang," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pemilik usaha berhak melapor apabila tarif parkir tidak sesuai ketentuan atau jika jukir tidak menggunakan atribut resmi. Sebab, jukir liar seperti itu dapat menyebabkan tempat usaha sepu.

"Wong (konsumen) malas ke sana, terganggu. Jadi kalau yang punya usaha menyampaikan laporan kepada Polrestabes, pasti Polrestabes akan melakukan tindakan," urainya.

Baginya, penertiban jukir liar merupakan bagian dari pembenahan menyeluruh sistem parkir di Surabaya menuju transaksi non-tunai pada 2026. Ia menilai penggunaan uang tunai menjadi salah satu sumber ketidaksesuaian laporan.

"Satu-satunya jalan itu adalah tidak menggunakan uang (tunai) parkir, berarti cashless. Kalau cashless berarti menggunakan non-tunai, apakah itu pakai e-toll atau parkir berlangganan," kata dia.

Oleh karena itu, Pemkot Surabaya akan menyiapkan berbagai metode pembayaran, mulai dari e-toll, QRIS, hingga parkir berlangganan. Pada masa uji coba, pembayaran tunai tetap diperbolehkan untuk mengetahui preferensi masyarakat.

"Nanti dilihat mana yang paling banyak, yang bayar tunai, apa yang bayar non-tunai. Nanti kita bisa evaluasi," ujarnya

Selain itu, akhir Desember 2025 atau awal Januari 2026, pemkot berencana menggelar polling untuk menentukan sistem parkir yang paling diinginkan warga.

"Karena saya ingin membangun Surabaya ini dari masyarakatnya, masyarakat Surabaya inginnya apa. Kalau masyarakat Surabaya (bertanya) kok parkirnya (beralih) non-tunai, (nanti) dikasih pilihan empat (metode pembayaran) bagaimana. Nah, nanti kita lihat polling-nya warga Surabaya," pungkasnya.




(auh/dpe)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads