Razia Kos di Bojonegoro, 7 Orang Terjaring Satpol PP

Ainur Rofiq - detikJatim
Selasa, 02 Des 2025 23:00 WIB
Razia kamar kos di Bojonegoro (Foto: Istimewa)
Bojonegoro -

Sebanyak tujuh orang diamankan dalam operasi penertiban kamar kos di wilayah Kota Bojonegoro. Razia gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI ini menyasar sejumlah rumah kos serta warung remang-remang yang diduga meresahkan warga.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan pasangan muda-mudi bukan suami istri di beberapa kamar kos.

Mereka yang terjaring antara lain FF (21) asal Tegalrejo, Yogyakarta; H (20) asal Gunungkidul, Yogyakarta; RPAP (32) asal Bugul Kidul, Pasuruan; SZ (45) asal Kapas, Bojonegoro; NE (26) asal Kasiman, Bojonegoro; MS (26) asal Kapas, Bojonegoro; serta MSR (18) asal Kapas, Bojonegoro.

Total ada 4 pria dan tiga perempuan yang dibawa ke Kantor Satpol PP Pemkab Bojonegoro untuk didata dan diberi sanksi sesuai peraturan daerah.

Plt Kasatpol PP Bojonegoro, Arief Nanang menegaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri dan Forkopimda dalam rapat koordinasi virtual untuk mengantisipasi gangguan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.

"Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penegakan Perda dan Perbup adalah bagian dari komitmen kami menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tegas Arief, Selasa(2/12/2025).

Arif juga himbau dan menegaskan bahwa ke depan petugas akan lebih intens untuk melakukan operasi yustisi seperti ini demi keamanan dan kondusif Kabupaten Bojonegoro

"Razia akan kami tingkatkan menjelang akhir tahun, agar Bojonegoro lebih kondusif dengan melibatkan institusi lain. Selain itu juga untuk menekan potensi pelanggaran," pungkasnya.



Simak Video "Video Pengemis Ngaku Anak Sukarno Saat Diinterogasi Satpol PP"

(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork