Baliho 'Aku Harus Mati' di JPO Kayutangan Kota Malang Dicopot Satpol PP

Foto Jatim

Baliho 'Aku Harus Mati' di JPO Kayutangan Kota Malang Dicopot Satpol PP

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Minggu, 05 Apr 2026 19:29 WIB

Kota Malang - Baliho film horor berjudul 'Aku Harus Mati' di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Kayutangan, Kota Malang, dicopot. Iklan itu dicopot petugas Satpol PP.

Baliho 'Aku Harus Mati' di Kota Malang Dicopot Satpol PP
Berdasarkan pantauan detikJatim, terlihat personel Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Malang telah berada di lokasi dan bersiap melakukan pencopotan billboard sejak Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 16.58 WIB.
Baliho 'Aku Harus Mati' di Kota Malang Dicopot Satpol PP
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Malang Denny Surya Wardhana membenarkan bahwa pencopotan billboard iklan film horor ini dilakukan karena materi kalimat dianggap menganggu dan meresahkan masyarakat.
Baliho 'Aku Harus Mati' di Kota Malang Dicopot Satpol PP
Selain materi iklan, keputusan untuk mencopot iklan ini karena lokasi pemasangannya yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame.
Baliho 'Aku Harus Mati' di Kota Malang Dicopot Satpol PP
Di mana pasal yang dilanggar yakni pasal 18 ayat 2 huruf S yaitu penyelenggaran reklame dilarang memasang atau mendirikan reklame pada JPO.
Baliho 'Aku Harus Mati' di Kota Malang Dicopot Satpol PP
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan tidak hanya berhenti pada pencopotan iklan. Ia mengatakan bahwa akan memanggil pihak pemasang iklan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baliho Aku Harus Mati di JPO Kayutangan Kota Malang Dicopot Satpol PP
Baliho Aku Harus Mati di JPO Kayutangan Kota Malang Dicopot Satpol PP
Baliho Aku Harus Mati di JPO Kayutangan Kota Malang Dicopot Satpol PP
Baliho Aku Harus Mati di JPO Kayutangan Kota Malang Dicopot Satpol PP
Baliho Aku Harus Mati di JPO Kayutangan Kota Malang Dicopot Satpol PP

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads