Permudah Pengajuan Paspor, Imigrasi Tanjung Perak Luncurkan 'Layar Perak'

Permudah Pengajuan Paspor, Imigrasi Tanjung Perak Luncurkan 'Layar Perak'

Gezita Inova Rusyda - detikJatim
Senin, 01 Des 2025 16:46 WIB
Imigrasi Tanjung Perak Luncurkan β€˜Layar Perak’
Foto: Imigrasi Tanjung Perak
Jakarta -

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak secara resmi meluncurkan layanan inovatif bertajuk 'Layanan Paspor di Pelabuhan Tanjung Perak' atau yang disingkat 'Layar Perak'. Layanan ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam pengajuan paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus M. Ibrahiem, menyampaikan bahwa inisiasi Layar Perak merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Layanan ini ditujukan bagi masyarakat area wilayah pelabuhan Tanjung Perak yang ingin mengajukan paspor sehingga tidak perlu pergi ke kantor utama di daerah Tandes. Lalu, layanan ini juga dapat mengurai konsentrasi antrean pemohon paspor," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (1/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ke depannya, layanan ini diharapkan dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor. Layanan ini akan beroperasi sesuai jam kerja Kantor Imigrasi.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, peresmian ini dilaksanakan di Ruang Layanan Paspor pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I TPI, Tanjung Perak, Jalan Kalimas Baru No. 97 A, Surabaya, hari ini.

Acara peresmian dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, dan perwakilan dari media. Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan prosesi peresmian yang ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis, serta pemberian layanan bagi pemohon paspor baru maupun penggantian.




(anl/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads