7 Poin Lengkap Rais Aam PBNU soal Pencopotan Gus Yahya

7 Poin Lengkap Rais Aam PBNU soal Pencopotan Gus Yahya

Faiq Azmi - detikJatim
Sabtu, 29 Nov 2025 20:00 WIB
Konferensi pers Rais Aam PBNU putuskan Gus Yahya bukan Ketum PBNU
Konferensi pers Rais Aam PBNU putuskan Gus Yahya bukan Ketum PBNU/Foto: Faiq Azmi/detikJatim
Surabaya -

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar akhirnya buka suara soal dinamika PBNU. Kiai Miftah memastikan, KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya sudah tidak menjabat sebagai Ketum PBNU.

"Bahwa terhitung mulai tanggal 26 November 2025 Pukul 00.45 WIB KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU, sehingga tidak berhak menggunakan atribut dan tidak memiliki kewenangan sebagai Ketua Umum PBNU," kata Kiai Miftah saat Konferensi Pers di Kantor PWNU Jatim, Sabtu (29/11/2025).

Selain memastikan Gus Yahya sudah bukan lagi menjabat sebagai Ketum PBNU, Kiai Miftah membentuk tim pencari fakta untuk merespons sejumlah dugaan yang beredar di sosial media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 7 poin lengkap konferensi pers Rais Aam PBNU:

Setelah menyelesaikan rangkaian silaturrahim dan sosialisasi Hasil Keputusan Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang diselenggarakan pada 29 Jumadal Ula 1447 H/20 November 2025 M, sebanyak 36 PWNU yang hadir telah memahami dengan baik latar belakang keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Rais Aam untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.

ADVERTISEMENT

Sehubungan dengan itu, perkenankan kami menyampaikan beberapa hal berikut:

1. Bahwa terhitung mulai tanggal 26 November 2025 Pukul 00.45 WIB KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU, schingga tidak berhak menggunakan atribut dan tidak memiliki kewenangan sebagai Ketua Umum PBNU. Dan sejak saat itu, kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam.

2. Bahwa latar belakang dan dasar pertimbangan sebagaimana disebutkan dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU adalah benar-benar sesuai dengan fakta dan kondisi sebenarnya, serta tidak terdapat motif atau latar belakang lain selain daripada yang tercantum di dalam Risalah Rapat.

3. Bahwa untuk memastikan berjalannya roda organisasi secara normal, maka akan dilaksanakan Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu segera.

4. Setelah mencermati dinamika di masyarakat, termasuk berbagai informasi dan opini di media arus utama dan media sosial, kami memberikan perhatian secara khusus. Selanjutnya, untuk mendapatkan kesahihan dari berbagai informasi tersebut, kami akan menugaskan Tim Pencari Fakta untuk melakukan investigasi secara utuh dan mendalam terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Wakil Rais Aam PBNU KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir akan menjadi Pengarah dalam Tim Pencari Fakta dimaksud.

5. Untuk memastikan Tim Pencari Fakta dapat menjalankan tugas dengan baik, maka khusus implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU kami perintahkan untuk ditangguhkan sampai dengan selesainya proses investigasi. Sedangkan implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PWNU dan PCNU tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.

6. Bahwa sesuai dengan nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama, menjadi sangat penting bagi semua pihak untuk mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi, serta meluhurkan kemuliaan moral (al-akhlaq al-karimah), dan menjunjung tinggi
kejujuran (ash-shidqu) dalam berfikir, bersikap dan bertindak.

7. Sebagai bagian dari ikhtiar batiniah, kami mengajak semua warga Nahdlatul Ulama untuk bermunajat kepada Allah sWT dengan harapan agar segera diberikan jalan keluar yang terbaik dan paling maslahat bagi Jam'iyah Nahdlatul Ulama. Demikian penjelasan ini kami sampaikan untuk dijadikan pedoman bersama.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: Didesak Mundur, Gus Yahya Jelaskan soal Bertemu Netanyahu di Israel"
[Gambas:Video 20detik]
(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads