Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar memastikan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketum PBNU. Kiai Miftah menyebut keputusan itu telah didukung oleh 36 PWNU se-Indonesia.
"Setelah menyelesaikan rangkaian silaturrahim dan sosialisasi Hasil Keputusan Rapat Harian pengurus Besar Nahdiatul Ulama (PBNU) yang diselenggarakan pada 29 Jumadal H/20 November 2025 M, sebanyak 36 PWNU yang hadir telah memahami dengan baik latar belakang keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Rais Aam untuk menindaklanjuti keputusan tersebut," kata Kiai Miftah di Kantor PWNU Jatim, Sabtu (29/11/2025) petang.
Kiai Miftah meminta semua pihak untuk mementingkan kepentingan bersama ketimbang pribadi. Keputusan ini diambil demi Nahdlatul Ulama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa sesuai dengan nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama, menjadi sangat penting bagi semua pihak untuk mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi, serta meluhurkan kemuliaan moral (al-akhlaq al-karimah), dan menjunjung tinggi kejujuran (ash-shidqu) dalam berfikir, bersikap dan bertindak," jelasnya.
"Sebagai bagian dari ikhtiar batiniah, kami mengajak semua warga Nahdlatul Ulama untuk bermunajat kepada Allah SWT dengan harapan agar segera diberikan jalan keluar yang terbaik dan paling maslahat bagi Jam'iyah Nahdlatul Ulama. Demikian penjelasan ini kami sampaikan untuk dijadikan pedoman bersama," tandasnya.
Sebelumnya, Kiai Miftah bersama sejumlah pengurus PBNU menggelar pertemuan tertutup di Kantor PWNU Jatim, Sabtu (29/11/2025).
Usai pertemuan itu, Kiai Miftah memastikan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sudah tidak menjabat sebagai Ketum PBNU.
Untuk sementara, Kia Miftah menegaskan dirinya yang akan menjadi Ketua Umum PBNU untuk sementara.
"Dan sejak saat itu (Gus Yahya sudah tidak menjadi Ketum PBNU), kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepenuhnya berada di tangan Rais Aam," kata Kiai Miftah di Surabaya, Sabtu (29/11/2025) sore.
Kiai Miftah menegaskan dalam waktu dekat akan digelar Muktamar untuk menentukan Ketum PBNU di masa periode yang akan datang.
"Bahwa untuk memastikan berjalannya roda organisasi secara normal, maka akan dilaksanakan Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu segera," tandasnya.
Diketahui, dalam beberapa pekan terakhir, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diguncang konflik internal setelah muncul desakan agar Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mundur dari posisi Ketua Umum. Gus Yahya pun menolak dan menegaskan mandatnya berlaku lima tahun sesuai hasil muktamar. Ia menilai upaya pemberhentian melalui rapat internal Syuriyah bersifat inkonstitusional.
Namun, pada 26 November 2025 PBNU resmi menerbitkan surat edaran yang menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU dan telah kehilangan semua hak, wewenang, serta atribut jabatan. Status ini berlaku sejak pukul 00.45 WIB.
(auh/hil)











































