Ini Sosok Ketum Baru PBNU Usai Gus Yahya Diberhentikan

Ini Sosok Ketum Baru PBNU Usai Gus Yahya Diberhentikan

Faiq Azmi - detikJatim
Sabtu, 29 Nov 2025 18:24 WIB
Konferensi pers Rais Aam PBNU putuskan Gus Yahya bukan Ketum PBNU
Rais Aam PBNU saat konpers/Foto: Faiq Azmi/detikJatim
Surabaya -

KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dipastikan sudah tidak menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Siapa sosok penggantinya?

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menegaskan, dirinya telah mengambil alih kepemimpinan PBNU setelah memastikan Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai ketua umum.

Kiai Miftah menyebut roda organisasi kini sepenuhnya berada di bawah kendalinya sembari mempersiapkan digelarnya rapat pleno atau muktamar untuk menentukan ketua umum definitif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kiai Miftah bersama sejumlah pengurus PBNU menggelar pertemuan tertutup di Kantor PWNU Jatim, Sabtu (29/11/2025).

ADVERTISEMENT

Usai pertemuan itu, Kiai Miftah memastikan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sudah tidak menjabat sebagai Ketum PBNU.

Untuk sementara, Kia Miftah menegaskan dirinya yang akan menjadi Ketua Umum PBNU untuk sementara.

"Dan sejak saat itu (Gus Yahya sudah tidak menjadi Ketum PBNU), kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepenuhnya berada di tangan Rais Aam," kata Kiai Miftah di Surabaya, Sabtu (29/11/2025) sore.

Kiai Miftah menegaskan dalam waktu dekat akan digelar Muktamar untuk menentukan Ketum PBNU di masa periode yang akan datang.

"Bahwa untuk memastikan berjalannya roda organisasi secara normal, maka akan dilaksanakan Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu segera," tandasnya.

Diketahui, dalam beberapa pekan terakhir, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diguncang konflik internal setelah muncul desakan agar Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mundur dari posisi Ketua Umum. Gus Yahya pun menolak dan menegaskan mandatnya berlaku lima tahun sesuai hasil muktamar. Ia menilai upaya pemberhentian melalui rapat internal Syuriyah bersifat inkonstitusional.

Namun, pada 26 November 2025 PBNU resmi menerbitkan surat edaran yang menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU dan telah kehilangan semua hak, wewenang, serta atribut jabatan. Status ini berlaku sejak pukul 00.45 WIB.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads