Sopir Keluhkan Jadi Korban Pungli Parkir di JLU Lamongan

Sopir Keluhkan Jadi Korban Pungli Parkir di JLU Lamongan

Eko Sudjarwo - detikJatim
Jumat, 28 Nov 2025 14:45 WIB
Pungutan berkedok parkir liar di Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan
Pungutan berkedok parkir liar di Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan. (Foto: Tangkapan layar)
Lamongan -

Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan yang baru dioperasikan kembali menjadi sorotan. Kali ini, sorotan terjadi karena adanya dugaan pungutan berkedok parkir liar. Persoalan itu mencuat ke publik, setelah salah satu sopir membagikan keluhannya terkait pungutan sebesar Rp 5 ribu melalui sebuah video, yang kemudian viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 27 detik tersebut, sang sopir memperlihatkan karcis parkir bertuliskan Jalan Lingkar Utara Tengah. Pada secarik kertas tersebut juga bertuliskan nominal biaya parkir, yaitu sebesar Rp 5 ribu.

"Iki saumpomone ban serepku opo akiku ilang ngono tanggung jawab po ora yo? (Ini seandainya ban serep atau aki saya hilang mau tanggung jawab nggak ya?)," ungkap seseorang yang ada dalam video pendek tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keberadaan parkir liar ini membuat para sopir yang kerap melintas di JLU ini bertanya-tanya. Mereka mempertanyakan apakah penarikan parkir itu resmi atau tidak.

"Kalau resmi, maksudnya benar dikelola, misalnya oleh karang taruna atau desa, ya nggak apa-apa. Tapi kalau tidak resmi itu yang menjadi masalah," kata Adim, sopir truk asal Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, saat ditemui di JLU, Jumat (28/11/2025).

ADVERTISEMENT

Namun, Adim mengaku sejauh ini belum pernah mengalami penarikan biaya parkir, meskipun dirinya memarkir truk di tepi JLU, untuk beristirahat di lapak pedagang.

"Saya dari tadi di sini, tidak ada yang narik parkir," tuturnya.

Hal senada juga diutarakan Sandi. Spoir truk asal Tegal itu mengaku tidak ditarik parkir. Meski demikian, Sandi menegaskan tidak akan memberikan uang parkir jika ada penarikan parkir.

"Kalau ada yang minta-minta gitu, saya tidak akan kasih karena saya berhenti cuma mau istirahat sebentar, sama mengurangi panas ban," ujarnya.

Merespons adanya pungutan parkir liar ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Dianto Hari Wibowo, mengatakan pihaknya sudah menerjunkan petugas ke lapangan, untuk melakukan pendalaman informasi.

"Tadi malam teman-teman juga sudah saya perintahkan untuk mendalami informasi itu. Ternyata memang ada sebagian pengemudi yang mendapatkan karcis seperti itu. Tapi belum ditemukan siapa yang mengedarkan atau menarik dari truk-truk parkir," kata Dianto.

Menurut Dianto, langkah jangka pendek yang akan dilakukan adalah menertibkan pedagang kaki lima di sepanjang JLU, serta mengimbau sopir truk untuk tidak berhenti di tepi JLU.

"Dengan adanya penarikan parkir ini menjadi pijakan kami untuk kemudian mengimbau tidak parkir di sepanjang JLU. Kita akan lakukan bersama rekan-rekan Satlantas. Kita juga akan koordinasi dengan Satpol-PP untuk menertibkan PKL, karena ini yang membuat truk-truk berhenti," lanjutnya.

Selain itu, Dianto menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap JLU, terutama terkait kemungkinan untuk menyediakan fasilitas tempat istirahat untuk sopir-sopir truk.

"Memang kita ini butuh seperti rest area di area-area yang kita lihat perlu. Itu nanti perlu dipikirkan bagaimana sekitaran JLU itu punya rest area untuk istirahat kendaraan besar," pungkasnya.




(auh/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads