Sekdaprov Jatim Terima Aspirasi Buruh soal Kenaikan UMP 2025

Sekdaprov Jatim Terima Aspirasi Buruh soal Kenaikan UMP 2025

Aprilia Devi - detikJatim
Kamis, 27 Nov 2025 17:03 WIB
Sekdaprov Jatim Terima Aspirasi Buruh soal Kenaikan UMP 2025
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono saat menemui massa pendemo di depan Kantor Gubernur Jatim (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono menemui para buruh yang melakukan demonstrasi menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di depan Kantor Gubernur Jatim. Adhy memastikan aspirasi ribuan buruh telah ditampung.

Ketua DPW FSPMI Provinsi Jawa Timur Jazuli menyampaikan, pihaknya telah berdiskusi dengan perwakilan Pemprov Jatim terkait tuntutan yang disampaikan.

"Khusus sore ini, sebagaimana tuntutan yang disampaikan tertulis, kita akan mengakhiri politik upah murah dan praktik UMP tidak lagi mengacu UMK terendah," ujar Jazuli, Kamis (27/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan sebagaimana data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa kebutuhan hidup layak Provinsi Jatim berada kisaran Rp 3,1 juta.

ADVERTISEMENT

"Di Jatim ada 38 kabupaten/kota, tentu selama hampir 15 tahun kita dihadapkan sistem Jatim upahnya kabupaten terendah. Kita ingatkan ke pemerintah, kita gak mau Jatim dicap provinsi miskin. Kita ingin proporsional," tegasnya.

Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mengatakan, aspirasi buruh telah diterima. Menurutnya, hal itu sejalan dengan harapan pemerintah.

"Bagi pemerintah ini sangat penting. Atas nama Pemprov Jatim, Bu Gubernur, Pak Wagub mengucapkan terima kasih, pertemuan kita dengan perwakilan serikat pekerja dan buruh berlangsung stabil dan semua pendapat mereka hampir sama dengan kami," katanya.

Adhy menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi di Jatim juga stabil, salah satunya karena partisipasi buruh dalam industri.

"Jatim 3 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi stabil, salah satunya dari kontribusi industri. Bapak ibu buruh menjaga stabilitas ini. Kami menyadari persoalan buruh di Jatim sangat kompleks," jelasnya.

Ia turut menyampaikan bahwa terkait kenaikan UMP akan segera dibahas usai peraturan dari pusat ditetapkan.

"Kami berjanji ketika turun aturan akan mendengar dan membahas kembali data itu untuk membahas kesejahteraan buruh dan mengurangi disvalitas," ungkapnya.

"Silakan (jika ada) aksi sampai ditetapkan, tapi mohon jaga Jatim dengan tertib," pungkasnya.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads