Gubernur Khofifah Dorong Penguatan APIP untuk Cegah Korupsi di Jatim

Gubernur Khofifah Dorong Penguatan APIP untuk Cegah Korupsi di Jatim

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 27 Nov 2025 16:39 WIB
Gubernur Khofifah Indar Parawansa di forum antikorupsi
Gubernur Khofifah Indar Parawansa di forum antikorupsi/Foto: Istimewa
Surabaya -

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus mendorong Aparat Pengawas Internal (APIP) atau Inspektorat Daerah di Jawa Timur untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sehingga tata kelola pemerintah lebih transparan dan akuntabel. Ia meminta upaya tersebut terus konsisten dilaksanakan demi mewujudkan pelayanan publik berkualitas.

"Momentum penting memperkuat komitmen kita meningkatkan pengawasan, memperbaiki tata kelola pemerintahan serta mendorong pembangunan yang anti korupsi, transparan, akuntabel," kata Khofifah dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).

Khofifah menyebut, pembangunan daerah telah berjalan sesuai rencana dikarenakan peran aktif APIP yang melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap seluruh proses pengelolaan anggaran. Mulai perencanaan, pengalokasian, hingga penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kerja sama antara APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Jawa Timur, kata Khofifah, menunjukkan kemajuan. Tercatat Januari-Oktober 2025, sebanyak 300 laporan yang ditujukan ke Kabupaten/Kota maupun Provinsi berupa limpahan kasus maupun pengaduan masyarakat dari APH kepada APIP, dan seluruhnya berhasil ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil penyelesaian tersebut, keuangan negara/daerah yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 29,2 miliar di tingkat Kabupaten/Kota dan Rp 10,3 miliar di tingkat Provinsi," ungkapnya.

Khofifah berharap forum Rakorwasda memberikan penguatan sekaligus action plan untuk saling menjaga dan menguatkan bahwasannya apa yang dilakukan membutuhkan keberseiringan dengan integritas masing-masing individu untuk untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan.

"Pengawasan yang kuat adalah kunci. Mari kita dorong pembangunan yang bersih, transparan dan akuntabel sebagai daya dorong utama mewujudkan Jawa Timur Gerbang Nusantara baru," pungkasnya.

Ke depan, kolaborasi antara Pemprov, Pemkab/Pemkot, Inspektorat, APH dan seluruh perangkat daerah semakin solid ditambah dukungan pembinaan KPK RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sehingga memperkuat integritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur.

"Dengan demikian, sinergi ini menjadi contoh baik (best practice) yang patut dipertahankan agar penegakan hukum semakin efektif sekaligus mengutamakan penyelamatan kerugian keuangan negara/daerah," pungkasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Johanis Tanak menambahkan, seluruh aparat penyelenggara negara harus bersinergi dengan APIP selaku pengawas. Ketika bersinergi ada hubungan kerja yang baik, benar serta bertanggungjawab.

Setelah tugas dilakukan kemudian diawasi atau pemeriksaan oleh APIP sudah sesuai dengan peraturan UUD untuk diterapkan, maka tidak ada penyimpangan maupun kerugian negara.

"Itu perlu dilakukan Sinergi antara APIP dengan jajaran yang ada di provinsi, kabupaten dan kota," tegasnya.

Menurutnya, sinergi APIP menjadi kunci pencegahan korupsi. Mengingat kunci utama pencegahan korupsi terletak pada kekompakan seluruh unsur penyelenggara pemerintahan, khususnya melalui penguatan koordinasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan perangkat daerah.

"Jika dari awal proses pemerintahan berjalan benar, maka hasil akhirnya akan menunjukkan kepatuhan. Sinergi APIP dengan seluruh jajaran pemda sangat penting untuk memastikan semuanya bekerja sesuai aturan," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya, APIP harus membangun hubungan kerja yang kuat dan sehat dengan seluruh perangkat daerah sejak tahap perencanaan guna memastikan proses pemerintahan berjalan sesuai aturan.

"Sebagai upaya meminimalisir praktik korupsi, APIP dan penyelenggara negara harus bersinergi. Dengan bersinergi sejak awal, hubungan kerja menjadi lebih baik, sehingga semua bisa bekerja secara benar, bertanggung jawab, dan sesuai aturan," jelasnya.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga mengapresiasi tingkat kepatuhan daerah di Jawa Timur yang dinilai cukup baik. Menurutnya, komitmen aparatur di Jatim menunjukkan kesiapan untuk terus memperkuat ekosistem bersih.

"Yang niatnya kurang baik itulah yang kemudian bisa ditangani KPK atau aparat penegak hukum lain. Tapi saya yakin warga Jatim mengharapkan sistem birokrasi yang bersih," ujarnya.

Tak lupa, Johanis juga mengingatkan bahwa hukum tertinggi sesungguhnya adalah nilai moral dan ketakwaan.

"Semua agama mengajarkan untuk tidak korupsi. Kalau semua patuh, sebenarnya kegiatan seperti ini tidak perlu. Tapi kebanyakan manusia sekarang justru tertarik pada hal-hal yang mengarah ke neraka," katanya.

Hal senada disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya. Ia mengatakan, sesuai peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki beberapa peran, diantarnya deteksi, identifikasi, analisis, dan evaluasi.

"Pelaksanaan APIP harus dilakukan sejak awal untuk memastikan pelaksanaan bebas dari penyimpangan dan akuntabel," jelasnya.

Agar peningkatan kinerja dan peran APIP seimbang, maka yang menjadi dasar adalah regulasi. Sebab regulasi menjadi landasan hukum dan pedoman atau acuan dalam melaksanakan pekerjaan.

"Dalam konteks pembinaan dan pengawasan, terdapat mekanisme kerja yang dapat dilaksanakan secara top-down dan bottom-up. Untuk itu, pentingnya fokus pembinaan dan pengawasan di tahun 2026," pungkasnya.

Turut hadir Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Ely Kusumastuti, Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri Ihsan Dirgahayu, Inspektur Provinsi Jawa Timur Hendro Gunawan, jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah dan Inspektur Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan Ketua Komite Advokasi Daerah Jawa Timur Raeswanda T. Ade.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Khofifah Tegaskan soal Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads