DJ Hits di Malang Raya Diduga Aniaya Kekasih, Korban Lapor Polisi

DJ Hits di Malang Raya Diduga Aniaya Kekasih, Korban Lapor Polisi

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 26 Nov 2025 19:00 WIB
Viral Perempuan di Malang Jadi Korban Kekerasan Pasangan hingga Lebam
Viral Perempuan di Malang Jadi Korban Kekerasan Pasangan hingga Lebam. (Foto: Tangkapan layar)
Malang -

Polresta Malang Kota tengah menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial US (27) warga Blimbing, Kota Malang. Dugaan penganiayaan oleh seorang DJ hits di Malang Raya itu viral di media sosial.

Penganiayaan terhadap korban diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri berinisial APN.

Selain mengunggah penganiayaan yang dialami di media sosial, korban juga secara resmi telah melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota pada 26 November 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam unggahan di akun Instagramnya @Taurus_girl, tampak bagian wajah korban mengalami luka lebam akibat penganiayaan yang dialami. Korban juga turut mengunggah bukti laporan ke polisi.

"Bayangin kalian dipukul sama orang yang paling kita syang melebihi diri kita sndiri guys gmn ??," tulis korban seperti dilihat detikJatim, Rabu (26/11/2025).

ADVERTISEMENT

Korban mengaku awalnya berniat untuk menutupi peristiwa yang terjadi. Namun kemudian memilih untuk menuntut keadilan dengan melapor ke polisi.

"Awalnya bener" brusaha nutup" in, karna kasian. Yang dikasianin gtw diri bnget mentang" dj hits malang raya," katanya.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan bahwa korban telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami.

Yudi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 16 November 2025 sekitar pukul 05.30 WIB di rumah korban, kawasan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Menurut keterangan korban, lanjut Yudi, pelaku saat itu datang dalam kondisi diduga terpengaruh alkohol. Kemudian memukuli korban.

"Pelaku marah-marah kepada korban, lalu memukul satu kali dengan tangan kosong mengenai mata sebelah kanan," jelas Yudi kepada wartawan, Rabu siang.

Usai memukuli korban, pelaku disebut sempat meminta maaf dan kemudian tidur di rumah korban. Keduanya diketahui menjalin hubungan pacaran, namun tidak tinggal serumah.

Menurut Yudi, korban baru melaporkan kejadian tersebut pada 20 November sekitar pukul 16.00 WIB dan kemudian menjalani visum atas luka yang dialami.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka lebam di mata kanan serta sobek di bagian bawah mata. Selain luka fisik, korban juga disebut mengalami trauma dan saat ini tengah beristirahat di rumahnya.

Sejauh ini, penyidik baru memeriksa dua saksi, yaitu korban dan teman korban.

"Untuk pelaku akan diperiksa dalam waktu dekat sebagai bagian dari langkah lanjutan," tambah.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads