Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mendukung adanya pemanfaatan energi terbarukan sebagai inisiatif untuk menjadi pionir ramah lingkungan. Langkah ini juga menjadi antisipasi terhadap keterbatasan sumber daya alam dan energi konvensional.
Dukungan itu disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menghadiri peresmian pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di PT DOK Pantai Lamongan, Paciran, Selasa (25/11).
"Ini adalah pemanfaatan energi terbarukan pertama kalinya di wilayah pantura. Harapannya inovasi ini bisa dilaksanakan oleh industri lainnya, sehingga berkontribusi mengembangkan kawasan industri berbasis energi hijau seperti matahari, angin, air, dan biomassa," ujar Yuhronur yang akrab disapa Pak Yes, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuhronur Efendi menjelaskan bahwa pemanfaatan energi surya ini merupakan yang pertama di wilayah Pantura. Ia berharap inovasi tersebut dapat diikuti oleh industri lainnya agar dapat membangun kawasan industri energi hijau. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri diperlukan untuk mewujudkan kawasan industri berbasis energi terbarukan secara berkelanjutan.
Sebelum PT DOK Pantai Lamongan, beberapa industri di kota Soto ini telah memanfaatkan energi terbarukan untuk operasional industri. Pemerintah Kabupaten Lamongan mendukung investasi hijau, termasuk fasilitas pengolahan limbah industri berteknologi canggih yang berpotensi menghasilkan energi terbarukan (waste-to-energy).
Bukan hanya sebagai pemanfaatan energi pertama di wilayah pantura, PLTS di PT DOK Pantai lamongan juga tercatat sebagai rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri). PT DOK Pantai Lamongan terpilih menjadi perusahaan maritim pertama yang menggunakan pembangkit surya dengan sistem ground-mounted terintegrasi.
(akn/ega)











































