Ratusan ribu pohon kopi milik PTPN I di kawasan Ijen, Bondowoso dirusak orang tak dikenal (OTK). Akibat aksi tersebut, sekitar 3.500 pekerja kebun terdampak.
Pihak kebun memastikan, proses hukum terkait perusakan tanaman kopi itu diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Kami serahkan sepenuhnya ke polisi untuk penanganannya," jelas Corporate Secretary PTPN I Regional 5, R.I. Setiyobudi, Jumat (21/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, tidak ada intervensi dalam bentuk apapun. Perusahaan berharap proses hukum berjalan adil bagi semua pihak.
"Kami mendukung penuh APH untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, serta obyektif," imbuhnya.
Setiyobudi menjelaskan, saat terjadi demonstrasi di Polsek Ijen beberapa hari lalu, turut terjadi penebangan tanaman kopi seluas kurang lebih 80 hektare.
"Estimasinya total ada sekitar 159.800 pohon yang ditebang. Termasuk pengrusakan fasilitas kebun termasuk kantor afdeling dan rumah dinas," papar Setiyobudi.
Aksi tersebut menimbulkan kerugian materiil dan immateriil, serta dampak psikologis bagi karyawan dan masyarakat yang merasa ketakutan dan terancam.
PTPN mencatat potensi kerugian mencapai Rp 4,7 miliar atas perusakan itu. Dampak terbesar justru dirasakan masyarakat kebun yang menggantungkan hidup dari aktivitas perkebunan.
"Sekitar 3.500-an pekerja yang terdampak langsung oleh kejadian gangguan tersebut," terangnya.
Kerusakan ini membuat areal produksi terganggu dan menghilangkan kegiatan kerja harian, yang selama ini menjadi sumber pendapatan pekerja. Kondisi tersebut berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, mulai dari pangan, pendidikan anak, hingga biaya kesehatan.
"Tanaman kopi bagi masyarakat bukan sekadar komoditas, tetapi harapan jangka panjang yang mereka rawat dan andalkan untuk masa depan keluarganya," tandas R.I. Setiyobudi.
Sebagai catatan, beberapa bulan terakhir aksi anarkis terjadi di kawasan PTPN I Region 5 Ijen, mulai dari penebangan puluhan ribu pohon kopi hingga pembakaran dan pengrusakan fasilitas kebun.
(irb/hil)











































