Menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan aturan. Salah satu fokusnya adalah pengamanan gereja.
"Kita sudah siapkan (aturan), seperti Natal tahun sebelumnya
memberikan penjagaan, mengingat (pernah) terjadi pengeboman, kita waspada," kata Eri kepada wartawan di Gedung Sawunggaling, Senin (17/11/2025).
Sedangkan aturan lainnya, seperti penggunaan knalpot brong hingga rekreasi hiburan umum (RHU) sedang disiapkan. Namun aturan Nataru tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti aturannya tidak jauh berbeda dengan Nataru sebelumnya. Kita juga akan melakukan pengecekan terkait dengan keamanan sebelum masuk ke dalam gereja," jelasnya.
Selain gereja, aturan tahun sebelumnya ada beberapa poin. Di antaranya saat perayaan tahun baru, masyarakat dilarang menjual atau menyalakan petasan. Termasuk memperjualbelikan terompet dan melakukan konvoi pada malam pergantian tahun.
Pengawasan ketertiban umum selama libur Nataru di Surabaya juga melibatkan perangkat daerah (PD), TNI/Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Masyarakat diminta mengantisipasi terjadinya perubahan cuaca ekstrem sewaktu-waktu.
Bagi pelaku usaha rekreasi dan hiburan umum (RHU) diberi aturan. Di mana semua RHU diminta tutup pada malam Natal, 24 Desember 2024, mulai pukul 18.00 WIB.
Sementara pada malam tahun baru, RHU diperbolehkan beroperasi hingga pukul 04.00 WIB. Namun dengan syarat tidak menerima pengunjung di bawah usia 18 tahun.
Diingatkan pula agar RHU tidak menyalahgunakan tempat usaha. Seperti perjudian atau peredaran narkoba.
(dpe/abq)












































