Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menindaklanjuti instruksi Presiden mempercepat revitalisasi pesantren. Pondok Pesantren Al-Khoziny di Surabaya resmi ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional dengan peluncuran tahap awal pembangunan direncanakan akhir November ini.
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satgas Pesantren yang digelar di Surabaya pada Selasa (12/11) menjadi bagian dari upaya pemerintah menyamakan persepsi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan program nasional itu.
"Kemenko PM bergerak cepat karena kami berperan sebagai satgas yang beberapa kali melakukan rapat di tingkat pusat. Jawa Timur dipilih karena memiliki jumlah pesantren terbesar di Indonesia. Rakorda ini digelar untuk menyatukan langkah pemerintah daerah agar sejalan dengan kebijakan pusat," ujar Prof Abdul Haris, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam program revitalisasi ini, Satgas Pesantren melibatkan 3 kementerian utama, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
Sejak dibentuk satgas ini telah melakukan perencanaan dan audit komprehensif terhadap 80 pesantren sebagai tahap awal yang mana 19 pesantren sudah selesai diaudit.
Audit dilakukan secara menyeluruh dengan 2 pendekatan utama, yakni audit visual dan audit forensik untuk menilai tingkat keamanan, kelayakan, kenyamanan, serta kapasitas bangunan pesantren.
"Semua hasil audit akan menjadi dasar PUPR dalam menentukan tindak lanjut teknis, baik berupa renovasi, rekonstruksi, maupun pembangunan ulang. Tujuannya agar seluruh pesantren memiliki bangunan yang aman dan layak bagi kegiatan belajar para santri," kata Prof. Haris.
Ia menambahkan bahwa tim teknis PUPR yang terlibat dalam program ini terdiri dari 13 personel yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan, pengukuran, serta analisis struktur.
30 Pesantren di Jatim Masuk Daftar Prioritas
Khusus di Jawa Timur, Kementerian Agama telah menetapkan 30 pesantren masuk dalam daftar prioritas revitalisasi. Pondok Pesantren Al-Khoziny menjadi satu di antaranya sekaligus lokasi percontohan nasional untuk program ini.
"Kami dari tiga kementerian akan melakukan kunjungan ke Al-Khoziny. Kami juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya yang proaktif melibatkan kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dalam pendampingan teknis. Ini bentuk kolaborasi yang baik antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan agar seluruh rencana pelaksanaan di tingkat daerah selaras dengan kebijakan pusat. "Kami mengajak pemerintah kabupaten dan kota agar semua program dapat disinergikan sehingga hasilnya lebih optimal," imbuhnya.
Salah satu hasil konkret dari program Satgas Pesantren adalah rencana renovasi dan pembangunan gedung baru Pondok Pesantren Al-Khoziny. Proyek ini akan dimulai secara resmi di akhir November 2025, sejalan dengan arahan Presiden.
"Pesantren Al-Khoziny akan segera diberikan renovasi dan rekonstruksi, termasuk pembangunan gedung baru. Ini merupakan instruksi langsung Presiden, dan beliau sangat antusias agar para santri dapat menimba ilmu dengan tenang dan aman," tutur Prof. Haris.
Ia menegaskan bahwa pemerintah memberi perhatian khusus terhadap aspek keselamatan santri. "Pemerintah ingin memastikan seluruh pondok pesantren memiliki fasilitas yang memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan," ujarnya.
Lahan Baru dan Dukungan Anggaran APBN
Terkait pelaksanaan proyek, Pesantren Al-Khoziny telah menyiapkan lahan baru yang berlokasi tidak jauh dari area pesantren saat ini. Lahan tersebut akan menjadi lokasi pembangunan gedung baru.
"Informasi terakhir yang kami dapat, Pondok Pesantren Al-Khoziny sudah menyiapkan lahan baru yang berada di sekitar lokasi pesantren saat ini, berjarak beberapa meter dari lahan lama. PUPR akan meninjau lokasi tersebut untuk menentukan area yang paling siap dibangun," ungkapnya.
Soal pembiayaan, proyek ini menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui alokasi dari Kementerian PUPR.
"Untuk sementara, dari instruksi Presiden yang sudah disampaikan oleh Pak Menko dan Menteri PUPR, pembiayaan telah disiapkan. Proses administrasi sedang berjalan karena proyek-proyek di penghujung tahun harus segera diselesaikan," jelas Prof. Haris.
Namun, ia juga menegaskan bahwa rincian alokasi anggaran masih dalam proses perhitungan oleh Kementerian PUPR. "Angkanya belum bisa disebutkan karena yang menghitung nanti adalah pihak PUPR," tambahnya.
Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah
Dalam jangka panjang, Satgas Pesantren juga berencana menggandeng perguruan tinggi yang memiliki fakultas teknik untuk membantu pelaksanaan audit dan pendampingan teknis di berbagai kabupaten/kota.
"Kami ingin agar pemerintah daerah dan dunia akademik ikut berperan aktif. Dengan kerja sama ini, kapasitas audit dan pengawasan bisa lebih luas, dan hasil revitalisasi lebih berkualitas," kata Prof. Haris.
Ia menilai, keterlibatan kampus seperti ITS di Surabaya menjadi contoh baik sinergi antara pengetahuan ilmiah dan kebijakan pemerintah, sehingga proses revitalisasi tidak hanya administratif, tetapi juga berbasis kajian teknis dan akademik.
Program revitalisasi pesantren ini diharapkan menjadi model nasional dalam memperkuat standar keselamatan bangunan pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa upaya ini bukan semata proyek infrastruktur tetapi juga komitmen melindungi keselamatan santri dan memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan masyarakat.
"Intinya, kami ingin memastikan setiap pesantren memiliki infrastruktur yang aman, nyaman, dan sesuai standar teknis. Pemerintah pusat dan daerah harus berjalan beriringan agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh para santri dan masyarakat," pungkas Prof. Haris.
Artikel ini ditulis Fadya Majida Az-Zahra, peserta magang PRIMA Kemenag di detikcom.
(dpe/abq)












































