Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya mengungkap banyak perusahaan di Kota Pahlawan yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Pemkot menegaskan akan meninjau dan menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan tersebut.
"Jadi perusahaan-perusahaan itu banyak yang tidak mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Nah, saya harus ngecek itu satu per satu. Kalau nggak mau memasukkan (mendaftarkan) ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, bisa disanksi itu menurut undang-undang," kata Kepala Disperinaker Surabaya Agus Hebi Djuniantoro, Rabu (12/11/2025).
Hebi menjelaskan, selain BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan juga wajib mendaftarkan pekerja dan keluarganya dalam program BPJS Kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Dalam aturan tersebut disebutkan, perusahaan wajib mendaftarkan seluruh pekerja sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan membayar iuran yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu, pekerja juga harus terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Jadi penerima upah seperti pekerja yang bekerja di mal, toko, atau perusahaan-perusahaan lainnya itu wajib (didaftarkan). BPJS Kesehatan untuk keluarganya, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk personalnya. Karena kalau terjadi kecelakaan kerja kemudian meninggal atau cacat dan tidak bisa bekerja, itu bisa dicover BPJS," jelasnya.
Hebi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur. Sebab, pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Menurutnya, penegakan aturan ini penting untuk mencegah munculnya kemiskinan baru di Kota Surabaya.
"Karena kewenangannya ada di provinsi, tidak di kabupaten/kota, nanti saya koordinasikan dulu. Karena itu wajib, dan akan saya lakukan dalam waktu dekat. Karena ternyata banyak laporannya. Nah, kalau ini terjadi sesuatu, terutama pada warga Surabaya, itu akan menimbulkan kemiskinan baru," pungkas Hebi.
(irb/hil)












































