Jadi Sekda Ponorogo 13 Tahun, Agus Pramono Berakhir Kena OTT KPK

Jadi Sekda Ponorogo 13 Tahun, Agus Pramono Berakhir Kena OTT KPK

Charolin Pebrianti - detikJatim
Minggu, 09 Nov 2025 10:45 WIB
Para tersangka yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan) bersama Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Dokter Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta Sucipto (kanan) dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). Dari hasil operasi tangkap tangan, KPK menetapkan dan menahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd
4 Tersangka OTT KPK salah satunya Sekda Ponorogo Agus Pramono (Kedua dari Kiri) Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
ponorogo -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menghebohkan Kabupaten Ponorogo. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (7/11/2025) malam, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring bersama sejumlah pejabat lain terkait dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Tak hanya Sugiri, nama Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, juga terseret dalam kasus tersebut. Pada Sabtu (8/11/2025), Agus terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik lembaga antirasuah.

"Benar, tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo dan sekitarnya. Beberapa pihak sudah dimintai keterangan, termasuk pejabat daerah," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (9/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus Pramono dikenal sebagai salah satu sekda dengan masa jabatan terlama di Ponorogo. Ia pertama kali menjabat posisi tersebut pada 2012 di era Bupati Amin, kemudian tetap bertahan di masa pemerintahan Bupati Ipong Muchlissoni, hingga kini di bawah kepemimpinan Bupati Sugiri Sancoko. Total, Agus telah 13 tahun menduduki kursi Sekda Ponorogo.

ADVERTISEMENT

Kiprah Agus di birokrasi memang terbilang panjang. Ia dikenal sebagai birokrat senior lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) yang kini bernama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pria kelahiran Madiun berusia 55 tahun itu telah mengabdi di dunia pemerintahan lebih dari tiga dekade.

Kariernya dimulai pada 1998 sebagai Sekretaris Camat Dolopo, Kabupaten Madiun, kemudian dipercaya menjadi Camat Mejayan pada awal 2000-an. Pada 2009, Agus menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Madiun, lalu naik menjadi Asisten Pemerintahan pada 2011. Setahun kemudian, ia ditunjuk sebagai Sekda Ponorogo dan terus bertahan hingga kini.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 4 Februari 2025, total kekayaan Agus tercatat mencapai Rp8,89 miliar. Dalam laporan tahun 2024, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp10,39 miliar, dengan utang sebesar Rp1,5 miliar.

Sebagian besar kekayaan Agus berupa tanah dan bangunan senilai Rp8,87 miliar, yang tersebar di Ponorogo, Madiun, hingga Makassar. Ia juga memiliki mobil Toyota Jeep tahun 2016 senilai Rp240 juta, dua unit sepeda motor, serta kas dan setara kas sebesar Rp1,16 miliar.




(ihc/ihc)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads