Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menghebohkan Kabupaten Ponorogo. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (7/11/2025) malam, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring bersama sejumlah pejabat lain terkait dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Tak hanya Sugiri, nama Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, juga terseret dalam kasus tersebut. Pada Sabtu (8/11/2025), Agus terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik lembaga antirasuah.
"Benar, tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo dan sekitarnya. Beberapa pihak sudah dimintai keterangan, termasuk pejabat daerah," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (9/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus Pramono dikenal sebagai salah satu sekda dengan masa jabatan terlama di Ponorogo. Ia pertama kali menjabat posisi tersebut pada 2012 di era Bupati Amin, kemudian tetap bertahan di masa pemerintahan Bupati Ipong Muchlissoni, hingga kini di bawah kepemimpinan Bupati Sugiri Sancoko. Total, Agus telah 13 tahun menduduki kursi Sekda Ponorogo.
Kiprah Agus di birokrasi memang terbilang panjang. Ia dikenal sebagai birokrat senior lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) yang kini bernama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pria kelahiran Madiun berusia 55 tahun itu telah mengabdi di dunia pemerintahan lebih dari tiga dekade.
Kariernya dimulai pada 1998 sebagai Sekretaris Camat Dolopo, Kabupaten Madiun, kemudian dipercaya menjadi Camat Mejayan pada awal 2000-an. Pada 2009, Agus menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Madiun, lalu naik menjadi Asisten Pemerintahan pada 2011. Setahun kemudian, ia ditunjuk sebagai Sekda Ponorogo dan terus bertahan hingga kini.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 4 Februari 2025, total kekayaan Agus tercatat mencapai Rp8,89 miliar. Dalam laporan tahun 2024, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp10,39 miliar, dengan utang sebesar Rp1,5 miliar.
Sebagian besar kekayaan Agus berupa tanah dan bangunan senilai Rp8,87 miliar, yang tersebar di Ponorogo, Madiun, hingga Makassar. Ia juga memiliki mobil Toyota Jeep tahun 2016 senilai Rp240 juta, dua unit sepeda motor, serta kas dan setara kas sebesar Rp1,16 miliar.
(ihc/ihc)












































