Kado di Hari Pahlawan, Bayar PBB Surabaya Diskon BPHTB dan Bebas Denda

Kado di Hari Pahlawan, Bayar PBB Surabaya Diskon BPHTB dan Bebas Denda

Aprilia Devi - detikJatim
Sabtu, 08 Nov 2025 18:15 WIB
Ilustrasi pajak [untuk fokus jateng]
Ilustrasi pajak. (Foto: Dok Getty Images/Khanchit Khirisutchalual)
Surabaya -

Pemkot Surabaya memberikan kado istimewa di Hari Pahlawan. Warga Surabaya bisa mengakses program pengurangan pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Siti Miftachul Janna mengatakan program ini dilaksanakan mulai 1 November hingga 29 November 2025.

"Untuk PBB sekarang ada program bebas denda, jadi bayar tahun berapapun itu dendanya langsung hilang (dihapuskan). Kalau untuk BPHTB, kita (ada) diskon pengurangan pokok sampai dengan 40%," kata Miftachul, Sabtu (8/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, potongan BPHTB diberikan dengan besaran berbeda, tergantung dari Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP). Untuk kategori jual-beli dengan nilai di bawah Rp 1 miliar, diskon BPHTB mencapai 20%. Sedangkan transaksi jual-beli dengan nilai di atas Rp 1 miliar mendapat potongan 5%.

Ada pun untuk kategori non jual-beli seperti waris atau hibah, potongannya juga memiliki sejumlah kategori. NPOP di bawah Rp 1 miliar dapat diskon 40%, NPOP antara Rp 1 M hingga Rp 2 M dapat diskon 15%, dan di atas Rp 2 miliar dapat diskon 5%.

ADVERTISEMENT

"Jadi memang ada ketentuan terhadap waris yang paling besar, yang nilai properti NPOP-nya kurang dari Rp 1 miliar maka sudah langsung dapat diskon 40%. Kalau yang berlaku untuk Jual-Beli itu (diskonnya) sampai 20%," jelasnya.

Tak hanya untuk memperingati Hari Pahlawan, program ini juga diharapkan bisa mendongkrak transaksi properti jelang akhir tahun.

"Biasanya kan pengembang properti pada saat menjelang akhir tahun kan memberikan diskon-diskon dan kemudahan fasilitas. Nah, begitu pula dengan Pemkot Surabaya memberikan fasilitas berupa potongan BPHTB apabila warga-masyarakat Surabaya bertransaksi di bulan ini," tuturnya.

Miftachul pun mengimbau warga Surabaya agar tidak melewatkan kesempatan ini.

"Jarang-jarang kan bisa diskon sampai 40%. Nah, monggo dimanfaatkan secara maksimal," imbaunya.

Ia menegaskan, program ini menjadi bentuk nyata perhatian Pemkot Surabaya kepada warganya yang ingin memiliki hunian di Kota Pahlawan. Tak hanya berlaku bagi pembeli properti baru, diskon ini juga bisa dimanfaatkan oleh warga yang sudah memiliki aset properti di Surabaya.

Untuk kemudahan pembayaran, warga bisa melakukannya melalui virtual account Bank BNI, Mandiri, dan Bank Jatim untuk BPHTB. Sedangkan pembayaran PBB bisa dilakukan lewat berbagai platform e-commerce serta melalui gerai toko modern.

"Kami juga ada mobile PBB yang ada di Car Free Day (CFD) setiap hari Minggu di Taman Bungkul mulai pukul 06.00-10.00 WIB, bisa tanya-tanya di situ. Konsultasi soal pembayaran PBB dan BPHTB juga bisa," pungkasnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads