Warkop di Eks Terminal Seloaji Ditutup Usai 2 Pekerja Terjangkit HIV

Warkop di Eks Terminal Seloaji Ditutup Usai 2 Pekerja Terjangkit HIV

Charolin Pebrianti - detikJatim
Kamis, 06 Nov 2025 11:45 WIB
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Pemerintah Kabupaten Ponorogo akhirnya mengambil langkah tegas terhadap aktivitas warung kopi (warkop) di lahan eks Terminal Seloaji, Kecamatan Babadan. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memerintahkan agar seluruh warkop di kawasan tersebut segera ditutup setelah terungkap adanya praktik prostitusi terselubung di balik usaha itu.

"Ya sudah saya suruh tutup pokoknya," tegas Bupati Sugiri Sancoko atau yang akrab disapa Kang Giri, Kamis (6/11/2025).

Menurut Kang Giri, warung-warung yang beroperasi di area eks Terminal Seloaji bukan hanya menjual kopi, tetapi juga menjajakan diri kepada pelanggan. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sekitar 10 bangunan yang awalnya berupa ruko, kini disulap menjadi kamar kos yang diduga digunakan untuk melayani tamu hidung belang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berpikir pendapatan asli daerah itu penting, tapi berpikir bagaimana meninggalkan peradaban buruk demi kualitas anak-anak kita jauh lebih penting," ujar Kang Giri menegaskan.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut, Pemkab Ponorogo tidak akan mentolerir penyalahgunaan izin tempat usaha untuk aktivitas yang melanggar norma dan hukum. "Kalau sudah tidak patuh kepada asas penyewa, melanggar aturan, ya dilakukan penutupan," tambahnya.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan aparat kepolisian melakukan razia serta skrining kesehatan terhadap para pekerja warkop di kawasan tersebut. Hasilnya, dari 13 orang yang diperiksa, dua di antaranya dinyatakan positif HIV berdasarkan hasil skrining awal.

"Makanya kemarin saya perintahkan operasi gabungan. Hasilnya, ada dua yang terjangkit HIV," ungkap Kang Giri.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu pekerja positif HIV merupakan "pemain lama" yang sebelumnya bekerja di kawasan Pasar Janti-lokasi yang juga pernah dibongkar karena kasus serupa.

Petugas juga menemukan fakta baru di lapangan. Beberapa bangunan permanen di kawasan eks terminal tersebut ternyata difungsikan sebagai kamar kos bagi penjaga warkop. Diduga kuat, kamar-kamar itu digunakan sebagai tempat transaksi antara pekerja dan tamu.

Langkah tegas Pemkab Ponorogo ini diharapkan bisa menjadi titik balik dalam upaya membersihkan praktik prostitusi terselubung di wilayah tersebut. "Kami ingin Ponorogo tumbuh dengan peradaban yang sehat dan bermartabat," pungkas Kang Giri.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads