Kabar Hikmah

Biaya Haji 2026 Rp 87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta

Anisa Febriani - detikJatim
Kamis, 30 Okt 2025 11:30 WIB
Ibadah Haji. Simak biaya ibadah haji 2026. Foto: Getty Images/Web Hakimi
Surabaya -

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 87.409.366 per jemaah. Dari total biaya tersebut, besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan langsung jemaah adalah Rp 54.194.366.

"Komisi VIII RI bersama Kementerian Haji dan Umrah sepakat besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah atau 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,45," ujar Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).

Marwan menjelaskan, total BPIH tersebut mencakup Bipih yang harus dibayar jemaah serta nilai manfaat dari tabungan haji.

"Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp 54 juta, sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp 33.215.000," ungkapnya.

Besaran BPIH 2026 mengalami penurunan sekitar Rp 2 juta dibandingkan tahun 2025. Sebagai perbandingan, pada tahun sebelumnya, BPIH ditetapkan sebesar Rp 89.410.268,79.

Selain membahas besaran BPIH dan Bipih, pemerintah dan DPR juga menyoroti beberapa komponen lain seperti syarikah, biaya penerbangan jemaah, serta pengadaan fasilitas untuk penyelenggaraan haji 2026.

Indonesia tahun depan mendapat kuota haji sebesar 221.000 jemaah. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 jemaah untuk haji khusus.



Simak Video "Video: Tok! Biaya Haji Tahun 2026 Rp 87,4 Juta"

(ihc/irb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork