Ribuan Buruh Demo Hari Ini di Surabaya, Simak Sejumlah Titik Kemacetannya

Ribuan Buruh Demo Hari Ini di Surabaya, Simak Sejumlah Titik Kemacetannya

Aprilia Devi - detikJatim
Kamis, 30 Okt 2025 08:45 WIB
Ratusan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi demo di Jalan Darmo, Surabaya, Kamis (28/8/2025).
Ilustrasi buruh demo di Surabaya (Foto file: Aprilia Devi)
Surabaya -

Ribuan buruh akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan, Surabaya. Aksi tersebut juga dilakukan secara serentak di beberapa daerah lainnya.

Sekretaris PERDA KSPI Provinsi Jawa Timur Jazuli mengatakan bahwa aksi demonstrasi tersebut akan diikuti sekitar 2000 orang buruh
dari berbagai kawasan industri di Jawa Timur.

"Beberapa diantaranya seperti dari Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, dan Tuban," kata Jazuli, Kamis (30/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, massa aksi demonstrasi dari berbagai daerah tersebut akan kumpul terlebih dahulu di Jl. Frontage A. Yani tepatnya di depan Masjid Baitul Haq Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk melakukan sholat dzhuhur mulai sekitar pukul 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Kemudian massa aksi rencananya bergerak pada pukul 12.00 WIB melewati Jalan Ahmad Yani, Jalan Wonokromo, lalu menuju Jalan Raya Darmo, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Embong Malang.

Selanjutnya mereka akan melintas di Jalan Blauran, Jalan Bubutan, hingga tiba di Jalan Pahlawan sekitar pukul 14.00 WIB.

"Seluruh massa aksi akan berkumpul di depan Kantor Gubernur Jawa Timur untuk melakukan orasinya menyampaikan aspirasinya," ujar Jazuli.

Adapun enam tuntutan nasional yang akan disuarakan para buru hari ini antara lain:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM)
a. Buruh menuntut penyelesaian kasus buruh outsourcing di PT. Pradha Karya
Perkasa, Mojokerto, dan perusahaan-perusahaan lain yang masih menggunakan
tenaga kerja outsourcing (alihdaya).
2. Buruh menuntut kenaikan upah pada tahun 2026 sebesar 8,5% s.d. 10,5%.
3. Cegah Pemutusan Hubunga Kerja (PHK) dengan membentuk Satgas PHK. Buruh menuntut penyelamatan PT. Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN), Mojokerto agar tidak terjadi PHK terhadap ribuan buruh dan perusahaan perusahaan lain di Jawa Timur yang melakukan PHK sepihak.
4. Reformasi pajak perburuhan
a. naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta
rupiah) per bulan;
b. hapus pajak pesangon;
c. hapus pajak THR;
d. hapus pajak JHT;
e. hapus pajak Kesehatan;
f. hapus diskriminasi pajak penghasilan untuk pekerja/buruh perempuan yang sudah
menikah dan/atau memiliki tanggungan namun dikatagorikan sebagai
pekerja/buruh lajang tanpa tanggungan; dan
g. evaluasi kebijakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) pajak yang dinilai belum adil bagi pekerja
5. Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
6. Berantas korupsi dengan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
7. Revisi undang-undang pemilu sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi yang kami
sebut sebagau Redesign Sistem Pemilu 2029.

Kemudian juga ada beberapa tuntutan lokal yang disampaikan sesuai dengan komitmen bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Serikat
Pekerja/Serikat Buruh di Jawa Timur tertanggal 01 Mei 2025 diantaranya:

1. Memfasilitasi perwakilan SP/SB Jawa Timur untuk menyampaikan langsung aspirasi nasional
kepada Pemerintah Pusat
2. Pembentukan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon
3. Pemberian sanksi kepada pengusaha yang tidak mendaftarkan buruhnya kepada BPJS
4. Penambahan kuota SPMB SMA/SMK Negeri jalur afirmasi anak buruh
5. Pengusulan Presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Pahlawan Nasional




(ihc/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads