Anggaran pendidikan di Kota Surabaya pada 2026 dipastikan turun buntut efisiensi. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya dipastikan mengalami pengurangan dana sekitar Rp 116 miliar dari tahun sebelumnya.
Anggaran yang semula Rp 2,3 triliun di tahun 2025, turun menjadi Rp 2,1 triliun, berkurang hampir Rp 116 miliar. Hal ini sontak menjadi sorotan banyak pihak. Lantas, apakah pengurangan ini akan berdampak besar pada pendidikan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengamat Pendidikan, Prof. Warsono mengatakan dampak yang terjadi ketika efisiensi anggaran diberlakukan akan menurunkan mutu pendidikan itu sendiri. Sehingga, pengurangan anggaran pada pendidikan memang sudah seharusnya tidak dilakukan.
"Karena mutu pendidikan berhubungan langsung dengan dana. Untuk menghasilkan pendidikan yang bermutu dibutuhkan anggaran yang lebih besar. Tidak ada pendidikan yang bermutu dengan dana yang kecil," kata Prof Warsono, kepada detikJatim, Rabu (29/10/2025).
Tak hanya mutu pendidikan, Prof Warsono juga menyampaikan dampak ini akan langsung dirasakan oleh anak-anak, sekolah, hingga masyarakat. Ia menilai kurangnya anggaran pendidikan dapat mengganggu program sekolah yang sudah terencana, terutama untuk meningkatkan mutu lulusan.
"Seharusnya efisiensi anggaran jangan menyentuh kepada bidang pendidikan. Kecuali memang benar-benar yang berkaitan dengan kegiatan yang bersifat seremonial. tetapi apabila berkaitan dengan anggaran penyelenggaraan pendidikan sebaiknya jangan dikurangi," tambahnya.
Apabila penyelenggaraan pendidikan dikurangi. Tentu hal ini akan mengganggu proses belajar mengajar, terlebih pada program-program penunjang peningkatan mutu lulusan sekolah.
(auh/hil)











































