Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya pelayanan dari pihak Bea Cukai yang belum juga memberikan data pabrik rokok legal di wilayah tersebut. Padahal, data itu sangat dibutuhkan untuk mendukung perencanaan pembangunan jalan konektivitas dalam program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini.
Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir menjelaskan, pihaknya sudah tiga tahun berturut-turut mendapatkan program pembangunan dari distribusi dana DBHCHT. Tahun ini, program tersebut difokuskan pada pembangunan jalan konektivitas untuk memperlancar rantai pasok dan distribusi tembakau serta rokok.
"Dalam perencanaan itu kami membutuhkan data pabrik rokok yang legal agar pembangunan tidak salah sasaran, apalagi sampai menyentuh lokasi ilegal. Data tersebut hanya ada di Bea Cukai," ungkapnya, Selasa (28/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pihak PUPR sudah melayangkan surat resmi permohonan data sejak tanggal 23 Oktober lalu. Namun, hingga kini belum ada tanggapan memadai dari pihak Bea Cukai.
"Setiap kali kami konfirmasi, jawabannya selalu sama, 'sedang sibuk'. Bahkan setelah petugas kami datang langsung, hasilnya tetap nihil. Mereka masih bilang sibuk dan meminta kami menunggu satu minggu," katanya kecewa.
Ia menambahkan, seharusnya dalam era digital seperti sekarang, proses pelayanan bisa dilakukan secara elektronik.
"Dalam surat kami sudah ada alamat email resmi, tinggal kirim saja datanya. Ini bukan hal sulit. Tapi mereka tetap beralasan sibuk. Kami menilai SOP mereka tidak jelas, pelayanan lamban, dan ini justru menghambat percepatan pembangunan," tegasnya.
Karena tidak ada kejelasan hingga kini, pihak PUPR berencana melaporkan masalah tersebut ke Komisi Informasi dan juga akan menyampaikan laporan kepada Bupati Pamekasan sebagai atasan langsung.
"Kami akan mengonsep surat resmi untuk melaporkan persoalan ini ke Komisi Informasi, agar ada evaluasi terhadap SOP dan sistem pelayanan publik di Bea Cukai. Harapannya, ke depan tidak ada lagi hambatan dalam mendapatkan data yang seharusnya bisa diakses antar instansi pemerintah," ujarnya.
Meski sempat ditemui oleh pihak Bea Cukai, Dinas PUPR tetap belum memperoleh data yang dimaksud. Padahal, informasi tersebut sangat penting untuk kelancaran perencanaan pembangunan infrastruktur yang mendukung industri hasil tembakau di Pamekasan.
Saat detikJatim mencoba mengonfirmasi ke pihak Bea Cukai, petugas keamanan meminta reporter menulis terlebih dahulu keperluan kedatangannya. Setelah menunggu beberapa waktu, pihak Bea Cukai belum bisa memberikan keterangan.
"Pak katanya suruh janjian dulu, kata admin, ini nomornya," ucap satpam Bea Cukai.
(auh/hil)











































