Pengemudi mobil SUV bernopol AG 1519 RG menabrak 5 sepeda motor di 2 lokasi berbeda secara berturut-turut di Kecamatan Pare, Kediri. Bukannya menolong para korban, pengemudi itu malah berupaya kabur hingga akhirnya berhasil ditangkap massa.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/10/2025) siang. Insiden tersebut diduga dilakukan pengemudi mobil SUV yang kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian. Akibat peristiwa ini, lima orang mengalami luka-luka, termasuk satu anak berusia empat tahun.
Kasatlantas Polres Kediri AKP I Made Jata Wiranegara mengatakan tabrakan itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Brawijaya, Desa Tulungrejo, Pare. Mobil mobil SUV AG 1519 RG menabrak 3 pengendara sepeda motor yang melaju searah di depannya.
Ketiga pengendara motor itu masing-masing mengendarai Honda Scoopy hitam bernopol AG 5762 CJ, Honda BeAT AG 6193 EDS, dan Honda Scoopy merah AG 3741 EQ.
Setelah menabrak ketiga pengendara motor itu pengemudi mobil SUV itu tidak berhenti tapi justru melarikan diri ke arah selatan. Sekitar 20 menit kemudian kendaraan yang sama kembali menabrak 2 motor lain di Jalan Desa Pelem (jalur Akop), Pare yakni Honda Vario AG 3059 ECK dan Smash tanpa pelat nomor.
Akibat 2 tabrakan yang terjadi di 2 lokasi berbeda itu 5 orang mengalami luka-luka. Keempatnya adalah Tursiti (50), warga Desa Pelem, Pare yang mengalami luka robek di tangan kanan, juga Nava Dwi Fitriani (20), warga Juwet, Kunjang dan bahu kiri memar.
Selain itu Agus Praya (32), warga Gadungan, Pare yang mengalami luka robek di kepala, Harianto (43), warga Silir, Wates yang luka di kaki dan memar di kepala, serta Arjuna (4), anak dari Tursiti yang mengalami luka ringan dan dirawat di RS Kabupaten Kediri.
Dari hasil penyelidikan awal, pengemudi mobil mobil SUV diketahui bernama Rasya Pratama Arfiansyah (18), warga Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang saat kejadian diduga dalam pengaruh narkoba. Di dalam mobil juga terdapat dua penumpang perempuan, masing-masing berusia 18 tahun.
"Pelaku tidak menghentikan kendaraan, tidak menolong korban, dan tidak melapor ke kantor polisi, melainkan melarikan diri hingga menabrak lagi di TKP kedua," kata Jata, Minggu (26/10/2025).
Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan mengamankan seluruh kendaraan yang terlibat. Mobil mobil SUV dan pengemudi itu kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat diimbau selalu menaati aturan lalu lintas saat berkendara.
"Jika terjadi kecelakaan, segera bantu korban atau laporkan ke kantor polisi terdekat. Jangan sampai melarikan diri," tegas AKP Jata.
Simak Video "Menghadapi Adrenalin Saat Meluncur di Speed Slide Gumul Paradise, Kediri"
(dpe/abq)