Komitmen Kominfo Jatim Berantas Judi Online

Komitmen Kominfo Jatim Berantas Judi Online

Faiq Azmi - detikJatim
Jumat, 24 Okt 2025 18:45 WIB
Deklarasi anti judol dan pinjol yang digagas Kominfo Jatim
Deklarasi anti judol dan pinjol yang digagas Kominfo Jatim/Foto: Istimewa
Surabaya -

Pemprov Jatim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Jatim Anti Judi Online bertema 'Digital Sehat Tanpa Judi Online'.

Kegiatan ini digelar secara daring dan serentak, melibatkan sekitar 20 ribu peserta baik tingkat Provinsi maupun seluruh Kabupaten/kota di Jawa Timur. Deklarasi ini sebagai respons atas lonjakan kasus judi online (judol) yang kian memprihatinkan.

Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengungkapkan data memilukan. Mayoritas korban judol berpenghasilan rendah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data menunjukkan 71,6 persen pelaku judol berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Sebagian besar terjerat pinjaman online ilegal (pinjol ilegal). Jadi, seperti siklus yang gak ada habisnya antara judol dan pinjol ilegal," ujar Sherlita kepada detikJatim, Jumat (24/10/2025).

ADVERTISEMENT

Angka pelaku judol di Indonesia pun meroket. Dari 3,7 juta orang pada 2023, melonjak menjadi 8,8 juta pada 2024. Menurut Sherlita, gerakan ini adalah gerakan moral yang merupakan tanggung jawab bersama.

"Saat ini, kabupaten/kota di Jatim sudah serentak melaksanakan deklarasi dan sosialisasi," tambahnya.

Sherlita menyebut deklarasi ini sebagai ikhtiar kecil untuk menjaga aset masa depan bangsa, anak-anak muda Jatim. Ia menyoroti dampak kerusakan sosial yang sistemik. Ia bahkan telah membuat tim riset sederhana.

"Ketika kita melihat datanya, ternyata dominan pengguna judol adalah anak sekolah dan mahasiswa. Ini sangat memprihatinkan," ujar Sherlita.

Judol, kata Sherlita, bukan hanya pelanggaran hukum. Tapi sudah merusak ketahanan keluarga, menciptakan kemiskinan baru, bahkan menggerus moralitas anak muda.

"Kami berkali-kali sempat menginisiasi mengusulkan bagaimana ada regulasi agar minimal ada preventif yang dilakukan Pemprov Jatim terkait judol dan pinjol," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid turut mengapresiasi inisiatif Pemprov Jatim dalam menekan angka judol dan pinjol ini.

"Kegiatan ini menunjukkan kepedulian dan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat Jatim, terutama generasi muda, dari ancaman judol yang kian marak," kata Meutya.

Ia pun menekankan bahwa pencegahan judol dan pinjol hanya akan berhasil jika dilakukan bersama-sama atau kolaborasi pentahelix."Saya mengimbau untuk tetap berhati-hati terhadap segala tawaran yang menjanjikan keuntungan instan. Ini bukan peluang, tapi jebakan," pesannya.

Acara deklarasi dan sosialisasi ini juga diisi dengan program Cerdas Digital (Cerdig) Tanpa Judi Online. Pemaparan materi disampaikan oleh Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Arifiyadi, Direktur Keamanan Siber dan Sandi dari BSSN, Danang Jaya, dan Siber Security Profesional, Ryan Fabella.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads