Cara Cek Nama Penerima BLT Rp 900.000 Cukup Pakai KTP, Cair Oktober 2025!

Irma Budiarti - detikJatim
Senin, 20 Okt 2025 08:00 WIB
ILUSTRAI UANG BANSOS. Cek penerima BLT Rp 900.000 di sini. Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Surabaya -

Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 900.000 untuk masyarakat yang memenuhi syarat. Bantuan ini diberikan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Warga yang ingin tahu apakah namanya termasuk penerima bantuan tidak perlu repot datang ke kantor desa atau dinas sosial, karena pengecekan kini bisa dilakukan secara daring.

Cukup dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP, masyarakat sudah bisa mengecek status penerimaan BLT lewat situs resmi yang disediakan pemerintah. Cara ini dinilai lebih cepat, mudah, dan transparan, sehingga warga bisa memastikan haknya tanpa harus mengantre atau menunggu informasi dari aparat setempat.

BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tambahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini menjadi bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dilansir laman Staf Presiden, bantuan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menjadi penopang ekonomi rumah tangga di tengah tekanan ekonomi global. Pemerintah menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan kepada rakyat kecil agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Cara Cek Penerima BLT Rp 900.000

Proses pengecekan status penerima BLT Rp 900.000 bisa dilakukan secara mudah hanya menggunakan nomor KTP. Ada dua cara praktis yang bisa dipilih untuk mengecek status bansos 2025, baik melalui situs resmi maupun aplikasi mobile yang disediakan langsung Kementerian Sosial. Ikuti langkah-langkahnya di bawah ini.

1. Situs Resmi Kemensos

Untuk informasi terbaru dan paling valid mengenai BLT Rp 900.000, kunjungi situs resmi Kementerian Sosial RI. Masyarakat bisa mengecek status bansos melalui portal ini, dengan cara berikut ini.

  • Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data sesuai dengan kolom isian:
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Kecamatan
    • Desa/Kelurahan
    • Ketik nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Sistem akan menampilkan status bansos apakah terdaftar sebagai penerima atau belum

2. Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Selain melalui situs web, masyarakat bisa memantau status penerima BLT Rp 900.000 lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos. Aplikasi resmi ini dirilis Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek apakah mereka termasuk penerima bansos.

Dengan tampilan yang sederhana, aplikasi ini sangat cocok digunakan siapa saja, terutama bagi yang ingin mengecek bantuan secara rutin tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial. Berikut cara mengecek bansos melalui aplikasi.

  • Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Login menggunakan akun yang sudah diverifikasi.
  • Pilih menu "Cek Bansos".
  • Masukkan data wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Klik "Cari Data" untuk melihat hasil pengecekan.

Nominal BLT Oktober 2025

BLT tambahan yang diberikan pemerintah sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2025. Seluruh bantuan tersebut akan dicairkan sekaligus senilai Rp 900.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Secara nasional, program ini menargetkan 35,49 juta keluarga atau sekitar 140 juta jiwa, dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat anggota. Dana tersebut diharapkan dapat menjadi suntikan ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat.

Syarat Penerima BLT Rp 900.000

Sasaran penerima BLT ditentukan berdasarkan data desil 1 hingga 4 Sensus Ekonomi Nasional, yang mewakili kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya, penerima bantuan ini adalah warga yang masuk kategori miskin dan rentan miskin sesuai data pemerintah.

Pemerintah menegaskan penyaluran BLT Rp 900.000 dilakukan tepat sasaran melalui validasi data, dan mekanisme verifikasi berlapis agar bantuan tidak tumpang tindih dengan program sosial lainnya.

Jadwal Pencairan BLT Rp 900.000

BLT akan dicairkan mulai 20 Oktober 2025, dan dapat diterima secara langsung oleh KPM sesuai jadwal yang ditetapkan di masing-masing daerah. Pencairan dilakukan melalui bank-bank penyalur, kantor pos, atau lembaga keuangan yang bekerja sama dengan pemerintah.

Penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk 18,3 juta keluarga mulai minggu depan. Sementara itu, PT Pos Indonesia akan menyalurkan bantuan untuk 17,2 juta keluarga penerima mulai Senin depan.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial maupun pemerintah daerah terkait jadwal dan mekanisme pencairan BLT Rp 900.000 di wilayah masing-masing.

Pemerintah berharap masyarakat menggunakan bantuan ini secara bijak dan produktif, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok atau mendukung usaha kecil yang menjadi sumber penghidupan keluarga. Sehingga mampu memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga, sekaligus menjaga perputaran ekonomi nasional.



Simak Video "Video Pemerintah Kucurkan BLT Sementara, Nilainya Rp 30 Triliun"

(auh/irb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork