Bagaimana Cara Daftar KIP Kuliah 2025? Ini Syarat hingga Besaran Bantuan

Bagaimana Cara Daftar KIP Kuliah 2025? Ini Syarat hingga Besaran Bantuan

Mira Rachmalia - detikJatim
Jumat, 19 Sep 2025 01:00 WIB
Halaman Depan Website Resmi KIP Kuliah
Halaman Depan Website KIP Kuliah. Foto: Tangkapan Layar
Surabaya -

Memasuki tahun ajaran baru 2025, program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali hadir untuk pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya. Program pemerintah ini menyediakan bantuan biaya pendidikan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu.

Sekaligus memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi semua kalangan. Program ini merupakan kelanjutan dari Bidikmisi yang telah ditransformasi sejak 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui KIP Kuliah, mahasiswa penerima akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan sesuai akreditasi program studi serta biaya hidup bulanan yang ditransfer langsung ke rekening pribadi. Dengan demikian, mahasiswa dapat fokus belajar, mengembangkan diri, hingga meraih prestasi di perguruan tinggi.

Sebelum mendaftar, penting memahami syarat, mekanisme pendaftaran, serta besaran bantuan yang ditawarkan agar peluang mendapatkan KIP Kuliah maksimal.

ADVERTISEMENT

Apa Itu KIP Kuliah?

KIP Kuliah adalah program bantuan pemerintah yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga miskin, rentan miskin, penyandang disabilitas, mahasiswa afirmasi (Papua, 3T, anak TKI), hingga mereka yang terdampak bencana atau konflik sosial.

Sejak pertama kali hadir, program ini telah menjadi bagian penting dari Program Indonesia Pintar (PIP). Tujuannya sederhana namun berdampak besar: memastikan semua anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan tinggi berkualitas, tanpa terhambat kondisi ekonomi.

Besaran Bantuan Pendidikan

Mahasiswa penerima KIP Kuliah 2025 akan memperoleh jaminan biaya pendidikan yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi, tanpa tambahan pungutan lain. Besarannya ditentukan berdasarkan akreditasi program studi, yaitu sebagai berikut.

  • Akreditasi Unggul/A/Internasional: maksimal Rp 8.000.000 per semester
    (khusus program studi Kedokteran maksimal Rp 12.000.000)
  • Akreditasi Baik Sekali/B: maksimal Rp 4.000.000 per semester
  • Akreditasi Baik/C: maksimal Rp 2.400.000 per semester

Perguruan tinggi penerima mahasiswa KIP Kuliah tidak diperbolehkan menarik biaya tambahan terkait kuliah, kecuali biaya pribadi seperti jas almamater, asrama, kegiatan KKN, PKL, penelitian, atau wisuda.

Bantuan Biaya Hidup Mahasiswa

Selain biaya pendidikan, mahasiswa penerima juga akan mendapat bantuan biaya hidup bulanan. Dana ini dikirim langsung ke rekening mahasiswa dan sepenuhnya menjadi hak mereka. Besarannya dibedakan sesuai klaster wilayah perguruan tinggi, yaitu sebagai berikut.

  • Rp 800.000
  • Rp 950.000
  • Rp 1.100.000
  • Rp 1.250.000
  • Rp 1.400.000

Dana ini diharapkan dapat membantu mahasiswa memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari makan, transportasi, hingga kebutuhan belajar. Perguruan tinggi maupun pihak lain dilarang memotong atau menggunakan dana tersebut untuk kepentingan lain.

Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

Sebelum mendaftar, calon penerima KIP Kuliah 2025 perlu memastikan diri memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Syarat-syarat ini penting agar program bantuan pendidikan dapat tepat sasara. Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi antara lain sebagai berikut.

  • Merupakan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
  • Memiliki potensi akademik baik namun terbatas secara ekonomi.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Dapat mendaftar melalui jalur seleksi perguruan tinggi, baik SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri.

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dapat dilakukan secara online, sehingga lebih praktis dan mudah diakses calon mahasiswa di seluruh Indonesia. Prosesnya dirancang sederhana agar peserta dapat mendaftar tanpa kesulitan, mulai dari mengisi data pribadi hingga mengunggah dokumen yang diperlukan. Berikut langkah-langkahnya.

  • Buka situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  • Registrasi akun dengan mengisi NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid.
  • Aktivasi akun melalui email yang didaftarkan.
  • Lengkapi formulir pendaftaran dengan data pribadi, kondisi ekonomi keluarga, serta pilihan perguruan tinggi dan program studi.
  • Ikuti seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih (SNBP, SNBT, atau Mandiri).
  • Setelah lolos seleksi, sistem akan secara otomatis memvalidasi apakah mahasiswa tersebut layak menjadi penerima KIP Kuliah.
  • Pendaftaran dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2025. Calon mahasiswa disarankan tidak menunda pendaftaran agar memiliki cukup waktu melengkapi persyaratan.

KIP Kuliah 2025 hadir sebagai komitmen pemerintah untuk mewujudkan akses pendidikan tinggi yang lebih adil dan merata. Dengan bantuan biaya kuliah dan biaya hidup bulanan, program ini membuka kesempatan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk menggapai cita-cita dan meraih masa depan lebih baik.




(ihc/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads