Polisi Ungkap Senapan Angin yang Dipakai Perusuh di Blitar

Polisi Ungkap Senapan Angin yang Dipakai Perusuh di Blitar

Fima Purwanti - detikJatim
Rabu, 10 Sep 2025 21:50 WIB
Barang bukti senapan angin yang digunakan perusuh di Polres Blitar Kota
Barang bukti senapan angin yang digunakan perusuh di Polres Blitar Kota (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Salah satu perusuh, berinisial ATG warga Kecamatan Sukorejo Kota Blitar ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa perusuhan di Polres Blitar Kota, Minggu (31/8) dini hari. ATG dengan sengaja membawa senapan angin dan 3 selongsong bondet untuk melukai polisi saat perusuhan.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menyebut ada 16 tersangka yang ditahan dalam aksi perusuhan dan penyerangan di Polres Blitar Kota. Selain itu, ada 20 anak pelaku yang diproses hukum namun tidak dilakukan penahanan.

"Ada 16 tersangka yang kami amankan, salah satunya yakni ATG yang membawa senapan angin saat aksi perusuhan kemarin Minggu (31/8) dini hari," terangnya saat press release, Rabu (10/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudho mengatakan ATG sengaja membawa senapan angin untuk merusuh di Polres Blitar Kota. Senapan angin itu milik pribadi, yang sengaja dibawa untuk melukai anggota kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Senapan angin itu punya sendiri, dengan peluru gotri dan panjang 4,5 kaliber. Kemudian dibawa untuk menembak anggota polisi sebanyak 4 kali, anggota kami ada 1 orang yang terluka di bagian lengan," jelasnya.

Menurutnya, ATG tidak hanya membawa senapan angin saja. Tetapi juga membawa tiga selongsong bondet yang hendak digunakan untuk merusuh. Di rumahnya, ATG menyimpan bahan baku bondet sekitar 5,2 gram.

"Dia juga membawa 3 selongsong bondet, 1 selongsong sempat dinyalakan tapi tidak sampai dilempar kepada anggota," imbuhnya.

Sejumlah barang bukti turut ditampilkan oleh Polres Blitar Kota dalam press release ungkap kasus perusuhan dan penyerangan. Di antaranya beberapa potongan besi, rambu lalu lintas, plang aset Pemkot, beberapa botol miras dan sebagainya.

Yudho menegaskan Satreskrim Polres Blitar Kota akan terus berkoordinasi dengan Polres Blitar untuk mengembangkan ungkap kasus tersebut. Itu karena, para perusuh melakukan aksinya di sekitar Mapolres Blitar Kota dan DPRD Kabupaten Blitar.

"Kami terus kembangkan keterangan dari para tersangka, termasuk adanya informasi bagaimana mereka diajak dan dikumpulkan untuk merusuh dan sebagainya. Yang jelas kami telusuri," tandasnya.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads