Pernikahan viral Mbah Tarman (74) dengan Shela Arika (25) warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan dengan mahar Rp 3 miliar berupa cek viral. Cek tersebut, menurut pengakuan keluarga Shela, ternyata belum bisa dicairkan.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar yang menyampaikan penjelasan itu. Dia sampaikan bahwa pernyataan pihak keluarga mempelai wanita itu disampaikan saat pihak kepolisian melakukan klarifikasi beberapa saat setelah pernikahan itu viral.
"Mereka bilang keterangannya belum bisa dicairkan, katanya tanggal 10 mau dicairkan. Itu ketika ditanya perihal cek tersebut," ujar Ayub saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (11/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah saat ini cek tersebut sudah bisa dicairkan atau belum, Ayub mengatakan pihaknya sedang melakukan klarifikasi ulang kepada pihak keluarga Shela. Meski, kata Ayub, sebenarnya ini sudah masuk pada ranah privat.
"Ini kami coba anggota tanyakan kembali ke pihak keluarganya. Tapi kembali lagi ini sudah menjadi ranah privat, ya. Kami hanya hendak mengedukasi jangan sampai kemudian terjadi modus penipuan yang dikhawatirkan," tegasnya.
Sebelumnya, di hadapan polisi, keluarga mempelai wanita menyatakan bahwa mereka tidak mempermasalahkan cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan oleh Tarman untuk menikahi Shela.
"Betul merasa tidak dirugikan. Ada videonya juga, yang bersangkutan (keluarga mempelai wanita) menyampaikan demikian," ujar Ayub.
Seperti diketahui, pria yang akrab disapa Mbah Tarman menikahi Shela Arika (25) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan pada Rabu (8/10) dengan mahar Rp 3 miliar berupa cek.
Setelah pernikahan itu viral, sejumlah akun di media sosial menyebutkan bahwa cek senilai Rp 3 M untuk mahar itu ternyata palsu atau cek kosong.
"Setelah viral pernikahan dgn mahar 3M, ternyata cek palsu, pengantin pria kabur, diduga penipu," demikian keterangan kiriman foto yang sempat diunggah akun akun @folkjog.
Bukan hanya akun tersebut, ada sejumlah akun lain yang juga menyebutkan bahwa cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar oleh Mbah Tarman untuk menikahi Shela itu kosong.
"Usut punya usut, Cek tersebut ternyata kosong alias penipuan saja, walhasil keluarga mempelai perempuan mengalami kerugian moral maupun material," demikian kiriman akun @portalsemarang.
Bukan cuma diisukan cek Rp 3 M itu palsu atau kosong, beberapa waktu lalu Mbah Tarman juga diisukan kabur membawa motor keluarga mempelai wanita. Mengenai hal itu sebelumnya Ayub juga menegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar.
Dia tegaskan bahwa kapolsek didampingi perangkat desa setempat segera bertandang ke rumah Shela setelah mencuatnya isu bahwa Tarman kabur. Keluarga Shela menegaskan bahwa Mbah Tarman dan Shela tengah berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah.
Bahkan, untuk memastikan hal itu polisi meminta orang tua Shela untuk melakukan panggilan telepon video atau video call. Orang tua Shela pun menyanggupi dan Shela pun menyatakan bahwa dirinya dan suaminya, Mbah Tarman sedang berbulan madu.
"Keterangan dari keluarga perempuan keduanya sedang bulan madu di Purwantoro, diperkuat dengan video call yang dilakukan orang tua saudari S (Shela) di depan Kapolsek, kepala desa, Bhabinkantimbas dan Babinsa," ujar Ayub.
Meski demikian, Ayub menegaskan pihaknya akan terbuka jika ada warga yang ingin melaporkan Mbah Tarman, terutama terkait tindak pidana yang dilakukan.
"Kami pihak kepolisian sangat terbuka apabila ada warga yang ingin melaporkan tindak pidana lain yang barangkali diduga dilakukan oleh saudara T (Tarman), dan kami tetap mengumpulkan segala potensi yang kemungkinan akan dapat terjadi terutama pada keluarga saudari S (Shela)dengan edukasi yang tepat," tandas Ayub.
(dpe/abq)