Pernikahan kakek 74 tahun bernama Tarman dengan gadis 24 tahun bernama Shela Arika asal Pacitan viral di media sosial. Bukan cuma karena perbedaan usia yang terpaut 50 tahun, pernikahan ini juga bikin heboh karena mahar yang disebut mencapai Rp 3 miliar. Namun, setelah viral, muncul isu liar bahwa sang kakek kabur membawa motor milik keluarga mempelai perempuan.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan kabar tersebut tidak benar. Ia mengatakan pihaknya telah mengecek langsung ke rumah keluarga mempelai perempuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
"Perihal adanya info beredar, bahwa mempelai pria atas nama T melarikan diri atau kabur, ternyata tidak demikian. Bahwa keterangan dari keluarga perempuan keduanya sedang bulan madu di Purwantoro," kata Ayub kepada detikJatim, Jumat (10/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepastian itu didapat setelah polisi mendatangi rumah keluarga mempelai perempuan bersama Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa setempat.
"Diperkuat dengan video call yang dilakukan orangtua saudari S di depan Kapolsek, Lurah atau Kepala Desa, Bhabinkantimbas dan Babinsa serta perangkat desa lain," ujar Ayub.
Ayub juga menyampaikan bahwa sebelum video pernikahan dengan mahar cek Rp 3 miliar itu viral, polisi sebenarnya sudah melakukan langkah antisipasi.
"Bahwa kami pihak kepolisian sebelum berita ini ramai, sudah melakukan tindakan preventif dengan memapping potensi-potensi kemungkinan untuk memitigasi adanya suatu tindak pidana tertentu berkoordinasi dengan pihak Polres Wonogiri," tandas Ayub.
Diberitakan sebelumnya, dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak prosesi akad nikah berlangsung dengan seorang penghulu membimbing pengucapan ijab kabul. Suasana berlangsung khidmat saat penghulu menyebutkan mahar yang diberikan oleh mempelai pria.
"Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai," demikian kata penghulu dalam rekaman video yang viral itu.
Video tersebut langsung ramai dibagikan di berbagai platform media sosial. Banyak warganet yang menyebut pernikahan ini seperti kakek menikahi cucunya karena perbedaan usia yang sangat mencolok antara kedua mempelai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJatim, akad nikah berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10/2025) malam. Prosesi pernikahan itu diketahui berjalan lancar dan disaksikan sejumlah tamu undangan.
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan tersebut. Ia juga mengungkap identitas kedua mempelai yang menjadi sorotan publik.
"Pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai laki-laki bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," beber Haris, Kamis (9/10/2025).
"Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, berusia 24 tahun," imbuhnya.
Haris menambahkan, pihak desa hanya mengetahui bahwa pernikahan tersebut dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan hukum agama maupun negara. Namun, ia mengaku kaget melihat reaksi publik yang begitu besar setelah video akad itu tersebar di media sosial.