LBH GP Ansor Mundur dari Kasus Sahara Vs Yai Mim, Ini Alasannya

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 10 Okt 2025 15:30 WIB
Ketua LBH GP Ansor M Zakki (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Malang menyatakan mundur mendampingi Nurul Sahara dalam perkara hukum melawan Eks Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim. Keputusan ini disebut karena mempertimbangkan banyak hal.

"Iya benar (LBH GP Ansor mundur), sesuai saat laporan terakhir. Tidak lagi memakai LBH GP Ansor. Tapi laywer firm pribadi," tegas Ketua LBH GP Ansor M Zakki saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (10/10/2025).

Zakki membantah adanya intervensi. Ia mengaku, pertimbangan tidak lagi menggunakan nama lembaga, karena didasari oleh banyak pertimbangan.

"Atas pertimbangan banyak hal. Sampai detik ini (intervensi) Insyaallah tidak ada," tandasnya

Sebelumnya, PW GP Ansor Jatim memastikan bantuan hukum itu batal terlaksana.

"Sudah ada instruksi mundur itu dari PC (Ansor) Kota Malang," kata Ketua Ansor Jatim, H Musaffa' Safril kepada detikJatim, Jumat (10/10/2025).

Pria yang akrab disapa Gus Safril ini menegaskan Ansor Jatim akan mengklarifikasi pihak LBH Ansor Kota Malang yang awalnya hendak membantu Nurul Sahara.

"Nanti akan saya cek, nanti saya panggil," tegasnya.



Simak Video " Video: Eks Dosen UIN Malang yang Viral Cekcok dengan Tetangga Buka Suara"


(mua/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork