Dispendukcapil Perbaiki Kualitas Layanan Kependudukan Warga Jember

Yakub Mulyono - detikJatim
Senin, 06 Okt 2025 13:58 WIB
Foto: Yakub Mulyono/detikJatim
Jember -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) komitmen memperbaiki kualitas layanan administrasi kependudukan untuk warga Jember. Hal ini dilatarbelakangi banyaknya laporan masyarakat terhadap saluran pengaduan resmi Wadul Gus'e.

Kepala Dispendukcapil, Bambang Saaputro menjelaskan, Jember hari ini memang menghadapi tantangan besar dalam memenuhi permintaan dokumen kependudukan. Terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

"Situasi ini jelas menjadi kendala yang signifikan. Namun, kami tetap memastikan pelayanan terhadap masyarakat terus berjalan," katanya, Senin (6/10/2025).

Dalam tiga bulan terakhir, lanjut Bambang, setiap dua hingga tiga minggu, Jember hanya menerima kiriman 4 ribu blanko KTP elektronik dari pemerintah pusat. Sementara berdasarkan data, kebutuhan masyarakat Jember terhadap KTP elektronik mencapai angka 66 ribu blanko.

"Lonjakan permintaan KTP elektronik inilah yang seringkali menimbulkan keluhan di kalangan publik. Dispendukcapil mencatat posisi sebagai OPD dengan pengaduan terbanyak, dengan 997 laporan di kanal Wadul Gus'e," ujarnya.

Bambang menambahkan, untuk menangggapi persoalan tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait berkomitmen akan memberikan dukungan penuh melalui penyesuaian APBD. Dana tambahan itu akan digunakan untuk pengadaaan peralatan dan infrastruktur percetakan KTP elektronik serta Kartu Identitas Anak (KIA) di seluruh kecamatan.

"Jika sebelumnya fasilitas percetakan KTP elektronik hanya ada di delapan kecamatan (Tanggul, Kencong, Wuluhan, Rambipuji, Tempurejo, Mayang, Kalisat, Jelbuk), maka mulai akhir tahun ini, seluruh 31 Kecamatan akn dilengkapi dengan perangkat percetakan," paparnya.

Selain itu kata Bambang, setiap kecamatan akan mendapatkan dua pegawai dispendukcapil tambahan yang dikhususkan untuk mendukung layanan administrasi kependudukan.

"Dengan tenaga kerja yang cukup dan fasilitas percetakann yang ada di setiap kecamatan, kami yakin pelayanan akan lebih mudah, cepat dan tidak membebani masyarakat. Namun, ketersediaan blanko KTP tetap tergantung pada distribusi dari pemerintah pusat," tandasnya.

Untuk diketahui, sebagai langkah strategis, Pemkab Jember juga memanfaatkann regulasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengizinkan pemerintah daerah untuk memberikan hadiah dana Kementrian Dalamm Negeri untuk pengadaan blanko KTP elektronik. Dengan mekanisme ini, Jember berhasil mendapatkan tambahann 68 ribu blanko KTP elektronik yang akan mulai di proses akhir tahun ini.

Angka ini diharapkan mampu mengurangi antrean kebutuhan masyarakat yang selama ini mengular.

Dalam kesempatan ini, Dispendukcapil Jember juga menekankan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dikenakan biaya. Masyarakat diinngatkan untuk waspada terhadap penipuan yang mengaku sebagai petugas Dispendukcapil, terutama jika berkaitan dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).




(akn/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork