Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember mendapatkan tambahan 68 ribu blanko e-KTP di akhir tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro bahwa Jember mendapatkan hibah blanko e-KTP dari Kemendagri.
"Alhamdulillah di akhir tahun ini, kami mendapatkan hibah dari Kemendagri sebanyak 68 ribu keping blangko KTP elektronik. Sekarang masih diproses di Kemendagri," katanya, Jumat (14/11/2025).
Menurut Bambang, tambahan blanko tersebut sangat dibutuhkan karena hingga kini masih ada sekitar 66 ribu pemohon e-KTP di Jember. Mereka masih belum mendapatkan kartu fisik akibat keterbatasan stok blanko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Blangko KTP elektronik merupakan kewenangan pemerintah pusat pengadaan. Sehingga semua daerah di Indonesia, masalahnya adalah keterbatasan blangko KTP Elektronik," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Dispendukcapil Jember akan menambah jumlah pegawai yang ngurus KTP. Mereka nantinya akan di tempatkan di setiap kantor kecamatan.
"InsyAllah dalam waktu dekat melalui BKPSDM Kabupaten Jember. Kami diberi pegawai Dispenduk setiap kecamatan," paparnya.
Bambang menambahkan, para pegawai yang ditempatkan di kantor kecamatan, juga akan difasilitasi peralatan lengkap untuk mencetak KTP Elektronik.
"Peralatan KTP Elektronik sudah tiba di kantor Dispenduk. InsyAllah dalam waktu dekat akan kami distribusikan di setiap kecamatan, kecuali tiga kecamatan kota karena dekat dengan kantor Dispenduk," tandasnya.
(akd/ega)











































