Deretan Fakta Kisruh Eks Dosen UIN Malang Yai Mim dan Sahara

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Sabtu, 04 Okt 2025 11:15 WIB
Yai Mim dan istrinya/Foto: Tangkapan layar
Malang -

Kisruh antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, dengan Nurul Sahara, tetangganya yang juga mahasiswi program doktor Universitas Brawijaya (UB), semakin memanas.

Persoalan yang berawal dari konflik pribadi antar-tetangga itu kini menjalar ke ranah hukum hingga menyeret nama kampus.

Tak hanya saling lapor polisi, Yai Mim bahkan mendesak UB memecat Sahara dari program doktoral. Pihak UB pun akhirnya buka suara dengan menyebut kasus ini masih perlu menunggu proses hukum yang berjalan.

Berikut fakta-fakta lengkapnya:

1. Polemik Yai Mim dan Sahara Melebar ke Ranah Hukum

Kisruh yang awalnya persoalan pribadi antar-tetangga kini resmi masuk ke ranah hukum setelah Sahara melaporkan Yai Mim ke polisi, dan sebaliknya Yai Mim juga membuat pengaduan balik.

"Karena dua orang ini adalah sebenarnya permasalahan pribadi dan sudah dibawa ke ranah hukum. Yang paling bagus adalah semuanya diam, dan mengikuti proses hukum," kata Rektor UB Prof Widodo.

2. Sahara Laporkan Yai Mim dugaan Pelanggaran UU ITE

Sahara bersama kuasa hukumnya resmi melaporkan Yai Mim dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, yang disebut merugikan dirinya dengan melakukan pelecehan hingga ke usaha miliknya.

3. Yai Mim Balas Melapor

Tak tinggal diam, Imam Muslimin atau Yai Mim melalui kuasa hukumnya juga melayangkan laporan balik terhadap Sahara dengan mencantumkan pasal-pasal berlapis, mulai dari UU ITE, KUHP tentang pengancaman hingga memasuki pekarangan tanpa izin.

Tak lama, Imam Muslimin melalui kuasa hukumnya turut melayangkan pengaduan terhadap Sahara. Pengaduan itu mencakup sejumlah pasal, di antaranya Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 28 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 45 ayat 2 dan 3 UU ITE, Pasal 310 KUHP, Pasal 335 KUHP tentang pengancaman, Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan, dan Pasal 167 ayat 1 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin.



Simak Video "Video Dosen UIN Malang Guling-guling di Tanah saat Ribut dengan Tetangga"


(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork