Fenomena perceraian di lingkungan Pemkot Probolinggo bikin Wali Kota dr. Aminuddin geleng-geleng kepala. Baru tujuh bulan menjabat, ia sudah menerima lebih dari 100 berkas permohonan cerai dari pegawai, mayoritas karena perselingkuhan dengan rekan kerja.
dr. Aminuddin mengaku, ia sudah menerima lebih dari 100 berkas permohonan persetujuan perceraian dari pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo.
Dalam pidatonya saat pelantikan ratusan pejabat Pemkot, Selasa (30/9), dr Aminuddin menyampaikan keprihatinannya atas banyaknya pengajuan perceraian di kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai non-ASN. Menurutnya, setiap hari ia menerima 1 hingga 3 berkas permohonan perceraian di meja kerjanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penceraian gara-gara adanya pihak ketiga. Awalnya hanya simpati, curhat, kemudian berlanjut jadi hubungan yang lebih jauh. Selama saya menjabat, hampir setiap hari ada 2 sampai 3 berkas masuk," ungkapnya, Kamis (2/10/2025).
Aminuddin menjelaskan, mayoritas pengajuan perceraian datang dari pegawai perempuan. Kasus perselingkuhan yang melibatkan rekan kerja dinilai menjadi penyebab utama retaknya rumah tangga para pegawai.
Interaksi sehari-hari di kantor yang berawal dari curhat, menurutnya, sering memunculkan rasa simpati hingga berujung pada perselingkuhan.
Dengan terus bertambahnya berkas perceraian, dr Aminuddin menegaskan bahwa sejak dua minggu terakhir ia memutuskan untuk tidak lagi memberikan persetujuan perceraian secara langsung.
Pemkot kini akan memfasilitasi mediasi antara pasangan suami-istri yang bermasalah melalui Dinas Sosial maupun Kantor Urusan Agama (KUA).
"Kami stop dulu persetujuan cerai ini. Semua pasangan yang bermasalah akan dimediasi lewat Dinsos dan KUA. Harapannya bisa dicegah perceraian yang sebenarnya masih bisa diselamatkan," ujarnya.
Fenomena banyaknya perceraian di kalangan pegawai Pemkot ini menjadi sorotan publik, mengingat kesejahteraan pegawai dinilai cukup mapan. Namun, permasalahan rumah tangga terbukti bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga faktor perselingkuhan atau pihak ketiga, yang semakin marak di lingkungan kerja.
(auh/hil)