Pemkab Mojokerto akhirnya menuntaskan pembangunan jalan sepanjang 2.291 meter di Desa Bendung, Kecamatan Jetis. Pembangunan jalan yang sebelumnya rusak ini dikerjakan 3 tahun dengan anggaran Rp 10 miliar.
Tuntasnya pembangunan jalan Bendung-Bantengan ditinjau langsung Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa atau Gus Barra. Dari total 2.291 meter ruas jalan ini, 2.148 meter dalam kondisi rusak dan sempit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga melalui Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Pemkab mengalokasikan anggaran pembangunan sejak 2022. Ketika itu, pembangunan menuntaskan 1.029 meter.
Dilanjutkan tahun 2024 sepanjang 625 meter. Kemudian tahun ini sepanjang 494 meter juga tuntas dikerjakan. Jalan kabupaten ini dibangun dengan konstruksi cor beton selebar 5,5 meter. Hanya 210 meter yang lebarnya 4 meter.
"Ruas jalan Bendung-Bantengan dengan panjang kurang lebih 2,2 km dan total anggaran Rp 10 miliar yang dikerjakan dalam tiga tahap. Alhamdulillah, seperti yang kita lihat, hasilnya sangat baik. Cor jalan yang dibangun tebal dan kokoh," terang Gus Barra, Kamis (25/9/2025).
Tuntasnya pembangunan jalan Bendung-Bantengan, lanjut Gus Barra, berdampak langsung kepada masyarakat. Sebab ruas jalan ini memperlancar mobilitas masyarakat, sekaligus distribusi hasil pertanian dan komoditas lainnya.
"Kami sempat berinteraksi dengan masyarakat, mereka menyampaikan rasa senang dan puas dengan pembangunan ini. Menurut mereka, jalan ini mampu meningkatkan perekonomian mereka," tandasnya.
(auh/abq)