Pengasuh Pondok Pesantren Langitan Tuban, KH Maksum Faqih atau akrab disapa Gus Maksum menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Ia berharap, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menertibkan cukai tembakau agar tidak merugikan negara maupun masyarakat.
"Jangan ada lagi opini bahwa Menkeu pro perusahaan rokok besar. Tidak begitu. Intinya, rokok ilegal harus diberantas karena merugikan negara dan masyarakat," kata Gus Maksum dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025)
Wasekjen PBNU ini mendukung langkah Menkeu memberantas rokok ilegal. Kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menekan pelaku UMKM di sektor rokok. Justru, Gus Maksum menilai pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang sehat, baik bagi perusahaan besar maupun UMKM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meyakini, kebijakan pengaturan cukai juga tetap memperhatikan keberlangsungan industri rokok, termasuk UMKM. Bahkan, menurut Gus Maksum, baik perusahaan besar maupun kecil akan mendapat perlindungan melalui aturan yang ada sehingga harga rokok tetap terjangkau di tengah masyarakat.
Indonesia, lanjutnya, adalah salah satu penghasil tembakau terbesar di dunia. Karena itu, sektor ini telah menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari karyawan pabrik, petani tembakau, hingga rantai distribusi.
"Perputaran ekonomi di sektor ini besar sekali. Jika dikelola baik, akan memberi kemajuan bagi bangsa," ujarnya.
Gus Maksum pun menyatakan dukungannya terhadap Menkeu Purbaya untuk terus melanjutkan terobosan kebijakan ekonomi. Ia berharap langkah ini sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan, energi, serta mewujudkan bangsa yang mandiri dan disegani di kancah internasional.
(faa/hil)