Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memgeluarkan kebijakan pembatasan penghuni di setiap tempat tinggal. Di mana, dalam 1 rumah diisi 3 kartu keluarga (KK).
Alasan kebijakan 1 rumah 3 KK untuk memastikan warga benar-benar tinggal pada alamat tersebut. Hal ini berkaitan dengan bantuan dari Pemkot Surabaya.
"Pembatasan (1 alamat 3 KK) itu sebenarnya adalah bahwa rumah itu, adalah rumah yang memang cukup ditempati beberapa orang," kata Eri, Kamis (25/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan tahu jumlah warga yang akan kita bantu, kalau 1 rumah lebih dari 3 KK, terus setelah itu orangnya tidak tinggal di situ, enggak mampu Surabaya membantu, enggak mampu," tambahnya.
Ia menjelaskan, Pemkot ingin memberikan bantuan tepat sasaran kepada warga Surabaya. Oleh karena itu, diperlukan data yang sesuai dengan di lapangan.
"Kayak (bantuan) sekolah, keluarga miskin, pra miskin yang tinggal di Surabaya, yang keluarganya saya gratiskan. Kalau anaknya menikah terus masuk KK-nya, akhirnya gak tepat sasaran," jelasnya.
Dia memiliki kebijakan lain, seperti memperbolehkan 1 alamat lebih dari 3 KK. Gantinya, bantuan yang diberikan dibatasi hanya 1 KK penerima di rumah tersebut.
"Makanya kita sepakati, enggak apa lebih 3 KK tapi yang saya bantu 1 KK. Lek kabeh njalok bantuane Pemkot, duwite entek (kalau semua minta bantuannya Pemkot, habis uangnya)," pungkasnya.
(auh/hil)












































